Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Amankan Pemuda Asal Kabupaten Kupang Bersama Lima Handphone Hasil Curian.

Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Amankan Pemuda Asal Kabupaten Kupang Bersama Lima Handphone Hasil Curian.

Tribratanewskupangkota.com – Diduga sebagai Spesialis Pencurian Handphone yang sering melakukan aksi pencuriannya di wilayah Kota Kupang, seorang pria berhasil diamankan oleh Tim Serigala Polsek Kelapa Lima pada Sabtu, (25/11/2023) pukul 03.30 WITA di sekitaran wilayah Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang.

Penangkapan yang dilakukan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/246/XI/2023 Sektor Kelapa Lima tanggal 23 November 2023. Tersangka Semi (29 tahun) Kelurahan Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. 

Aksi pencuriannya tersebut terjadi pada dini hari saat kedua korban yakni Yosep Bas dan Yosep Ladjar sedang tertidur pulas. Menurut keterangan yang didapat, saat kedua korban terbangun pada pukul 05.00 Wita, keduanya menyadari bahwa handphone milik mereka yakni Vivo V20 SE dan iPhone 8/256 GB sudah tidak ada lagi, dengan jumlah kerugian yang dialami kedua  korban sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Kasus pencurian ini mulai ditemukan titik terangnya pada Jumat, (24/11/2023) pukul 17.00 Wita, saat dilakukan pengecekkan posisi Handphone yang hilang melalui IMEI dan didapati handphone Vivo tersebut berada ditangan Sdri. Mariana. Menurut pengakuan Mariana, handphone tersebut rupanya sudah ia beli dari Semi seharga Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah).

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan Semi di Seputaran Pasar Oeba, selanjutnya tim segera bergegas menuju ke rumah Semi yang beralamat di Desa Mata Air Kec. Kupang Tengah - Kab. Kupang. Saat berada di rumah tersangka, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima juga menemukan sejumlah handphone yang didgua merupakan hasil curian. 

“Setibanya kami di rumah Semi, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan ada 5 Unit Handphone yakni 1 unit handphone Samsung, 2 unit handphone Redmi, 1 unit handphone iPhone 6S dan 1 unit handphone Oppo Coloros yang dimana berdasarkan pengakuan Semi, semua handphone tersebut merupakan hasil kejahatannya”, ujar salah seorang personel Tim Serigala Polsek Kelapa Lima kepada Tribratanewskupangkota.com.

Dari keterangan yang didiperoleh terkait handphone iPhone 8/256 GB hingga kini belum ditemukan, Semi mengaku bahwa handphone tersebut telah ia buang di jalan.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy Oktavianus Noke S.H saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan oleh Tim Serigala Polsek Kelapa Lima. 

"Tersangka diduga kuat adalah spesialis pencurian Handphone yang marak terjadi di Kota Kupang, tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu " Tutup Kapolsek Kelapa Lima. (NR)