Sosialisasi QR Code Dumas Online, Wakapolresta Kupang Kota: Jadi Jembatan Pengawasan Masyarakat terhadap Polri.
Tribratanewskupangkota.com — Sebagai bentuk komitmen menciptakan institusi kepolisian yang semakin profesional, bersih, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat, Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla, melaksanakan kegiatan Sosialisasi QR Code Dumas Online Divpropam Polri kepada para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, (Senin, 9/3/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, serta dihadiri Kasipropam Polresta Kupang Kota, IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H, bersama anggota Sipropam Polresta Kupang Kota.

Dalam kesempatan itu, Kabid Propam menjelaskan bahwa pengemudi ojek online merupakan bagian dari masyarakat yang setiap hari bersentuhan langsung dengan dinamika aktivitas publik di lapangan, termasuk berinteraksi dengan anggota kepolisian.
“Pengemudi ojol setiap hari bersentuhan langsung dengan dinamika masyarakat lapangan. Di sinilah interaksi antara anggota Polri dan masyarakat sering terjadi. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat yang berada di garda terdepan aktivitas publik memahami haknya untuk melapor, apabila menemukan adanya penyimpangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa inovasi QR Code Dumas Online merupakan langkah untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui QR Code Dumas Online ini, masyarakat tidak perlu lagi ragu atau kesulitan untuk melapor. Cukup dengan memindai kode QR yang telah kami sediakan, laporan bisa langsung tersampaikan secara resmi. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kabid Propam lagi.
Selain itu, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik. Jangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui saluran resmi agar dapat diproses secara profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolresta Kupang Kota menyampaikan bahwa kehadiran Dumas Online merupakan salah satu inovasi penting, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian.
Menurut mantan Kapolres Sumba Barat dan Kapolres Kupang tersebut, aplikasi tersebut menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi Polri dalam menyampaikan pengaduan secara resmi dan bertanggung jawab.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, semakin memahami bahwa Polri membuka ruang pengawasan yang luas bagi publik. QR Code Dumas Online ini menjadi sarana yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat, aman, dan terpercaya,” ungkap AKBP Agung Wirata.

Ia juga menegaskan, bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang lebih baik.
“Pengawasan terhadap Polri tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya QR Code Dumas Online ini, kami ingin membangun budaya melapor yang sehat sehingga Polri semakin profesional, bersih, dan dipercaya oleh masyarakat,” tambah Wakapolresta.
Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat. Sejumlah pengemudi ojek online memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta harapan terkait pelayanan kepolisian di lapangan. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh keterbukaan.

Melalui kegiatan ini diharapkan QR Code Dumas Online dapat semakin dikenal luas oleh masyarakat, sebagai sarana resmi untuk menyampaikan pengaduan, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

