Kapolsek Kota Raja Bersama Personel Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Kolam Limbah Pabrik Tahu Airnona
Tribratanewskupangkota.com — Mendapat informasi adanya penemuan sesosok mayat di wilayah hukum Polsek Kota Raja, Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Frid Sia, S.H bersama piket SPKT Polsek Kota Raja langsung bergerak menuju lokasi kejadian (TKP) di RT. 03, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, untuk melakukan penanganan awal.
Peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan masyarakat bahwa pada pagi hari ditemukan seorang pria yang belum diketahui identitasnya (Mr. X) dalam kondisi meninggal dunia di dalam kolam limbah pabrik tahu yang berada di wilayah tersebut.

Setibanya di TKP, Kapolsek Kota Raja bersama personel melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan keterangan awal dari para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur kepolisian.
Kehadiran cepat jajaran Polsek Kota Raja merupakan bentuk respons dan pelayanan kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mengungkap fakta terkait kejadian tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban maupun penyebab meninggalnya korban.

Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

