Sepeda Motor Gunakan Knalpot Racing, Ditilang Polantas di Jalan Siliwangi LLBK

Sepeda Motor Gunakan Knalpot Racing, Ditilang Polantas di Jalan Siliwangi LLBK

Tribratanewskupangkota.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota terus melakukan himbauan dan teguran, hingga penegakan hukum kepada pengendara kendaraan bermotor di jalan.

 

Pada Selasa (23/7/2024) pagi, personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Iptu Angelina Ikun Sally, S.H melaksanakan Operasi Patuh Turangga, yang berlangsung di Jalan Siliwangi, Kelurahan Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK), Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

 

Pada pelaksanaan operasi yang telah berlangsung selama sepekan ini, dilakukan tindakan penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong.

"Operasi patuh yang digelar pagi tadi di Jalan Siliwangi sekitar Terminal LLBK, dilakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang gunakan knalpot racing," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Akp Sudirman, S.Sos.

 

Kami sudah lakukan himbauan melalui berbagai media sosial, agar pengendara tidak menggunakan knalpot yang sangat mengganggu orang lain.

 

"Knalpot racing sangat mengganggu orang lain, dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga kami langsung tindak, dan sepeda motor kami sita sebagai barang bukti," jelas Akp Sudirman.

 

Setelah selesai mengikuti persidangan di pengadilan, tambah Kasat Lantas, pemilik wajib membawa surat-surat kendaraan, mengganti knalpot yang sesuai standar pabrikan, dan melengkapi seluruh komponen kendaraan, baru boleh kendaraan tersebut dibawa pulang," sebut mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT ini.

Selain itu, sambungnya, juga dilakukan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, untuk mentaati segala peraturan perundang-undangan terkait lalu lintas, dan tertib di jalan raya.

 

"Personel juga melakukan himbauan kepada pengendara di jalan, agar patuh dan tertib saat mengendarai sepeda motor dan mobil, dan jadikan keselamatam sebagai kebutuhan, agar selamat sampai di tujuan," tandas Kasat Sudirman. (AN)