Sempat Dihakimi Warga, Pelaku Pencurian Segera Diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Alak

Sempat Dihakimi Warga, Pelaku Pencurian Segera Diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Alak

Tribratanewskupangkota.com – Polsek Alak Polresta Kupang Kota menerima laporan pengaduan warga, dengan Nomor: LP / B / 73 / V / 2024 / Polsek Alak, atas tindak pidana pencurian barang yang terjadi di Rt.18/Rw.06, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Senin (14/5) sekitar pukul 20.00 WITA.

 

Pencurian barang, berupa Aki mobil ukuran 50 (Lima Puluh) Ampere, 2 (Dua) buah Velg mobil dan 1 Set Persneling mobil jenis Colt Diesel, dilaporkan oleh Frans Oematan, pada Senin (14/5) sekitar pukul 22.46 WITA.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang dikonfirmasi, membenarkan kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku SK, saat pemilik rumah sedang mengikuti doa rosario di kelompok umat basisnya.

 

“Ia benar, adanya laporan terkait pencurian barang di Polsek Alak, dilakukan pelaku saat pemilik rumah sedang beribadah Rosario di rumah tetangga. Pelaku berhasil membawa sebuah aki mobil, velg dan 1 set persneling mobil,” ungkap Kapolresta.

 

Kombes Aldinan Manurung menuturkan lagi, setelah selesai mengikuti doa, pelapor mendengar ada ribut-ribut di depan jalan, dan adanya suara teriakan “pencuri”, kemudian pelapor menuju pelaku dan sepeda motor yang dipakai untuk mengangkut barang hasil curian.

 

“Selesai berdoa rosario, pelapor dengar ada suara ribut di jalan, dan suara teriakan pencuri. Lalu pelapor keluar dan menuju pelaku yang berada diatas sepeda motor bersama barang bukti hasil curian,” jelas Kapolresta.

Sambungnya, terlapor melihat adanya aki dan velg mobil, serta 1 set persneling yang dikenali sebagai milik pelapor, yang selama ini disimpannya di garasi mobil.

 

“Akibat pencurian itu, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah),” tutup Kombes Aldinan Manurung.

 

Kapolsek Alak Akp Marselus Yugo Amboro, S.I.K yang dihubungi tribratanewskupangkota.com melalui telepon seluler menyatakan, atas kejadian tersebut pelaku sempat dihakimi oleh warga sekitar, dan cepat diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Alak Aipda Syahril Harahap yang kebetulan tinggal di dekat TKP.

 

“Kasus pencurian kemarin (15/4) malam, pelaku sempat dihakimi oleh warga, tetapi cepat dilerai Bhabinkamtibmas dan warga lainnya, sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Alak oleh piket SPKT,” terang Kapolsek Alak.

Dikatakannya lagi, pelaku SK tidak mencuri seorang diri, namun dibantu temannya dengan inisial YU, yang telah melarikan diri dan kini dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Alak.

 

“Sehari sebelum terlapor tertangkap oleh warga, barang-barang hasil curian sudah dikeluarkan atau diambil oleh pelaku, dan disembunyikan di semak-semak dekat kebun warga. Tadi malam di saat pelaku sementara muat barang curian keatas sepeda motor, diketahui oleh warga dan akhirnya di tangkap. Bahwa sepeda motor yang dipakai pelaku untuk mencuri, adalah sepeda motor milik tetangganya yang dipinjam pakai pelaku,” tutup Akp Yugo. (AN)