Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota Pasang Barikade Guna Tekan Kecelakaan

Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota Pasang Barikade Guna Tekan Kecelakaan

Tribratanewskupangkota.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, Sabtu (12/11/2024) pagi, kembali memasang barikade di depan Hotel Ima, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, setelah sehari sebelumnya telah memasang 15 barikade beton. 

 

"Hari ini kami menambah 46 barikade di jalan Timor Raya depan Hotel Ima Kelurahan Oesapa Barat sebagai pembatas jalan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas," kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota AKP Sudirman, S.Sos. 

"Semua barikade beton yang terpasang berjumlah 61 buah, barikade ini kami pindahkan dari depan Kantor BPK Perwakilan NTT, Jalan W. J. Lalamentik ke depan Hotel Ima Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa Barat," lanjut Kasat Lantas. 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi media ini mengatakan, "pemasangan barikade ini selain bertujuan untuk membuat pemisahan jalan, tapi lebih dari pada itu untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan Timor Raya". 

"Sebelum pemasangan barikade di Jalan Timor Raya, terlebih dahulu kami lakukan study atas beberapa kali kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan juga kerugian material, yang terakhir kecelakaan yang mengakibatkan 4 nyawa menghilang," lanjut Kapolresta. 

 

Seperti dipantau tribratanewskupangkota.com, pemasangan barikade ini juga melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan Kota Kupang dan langsung dipantau oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota. (FN)