Satsamapta Polresta Kupang Kota Gencarkan Patroli, Cegah Judi dan Gangguan Keamanan.
Tribratanewskupangkota.com — Pada, (Jumat, 30/1/2026), Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan patroli, guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Sekitar pukul 15.30 Wita, piket Satsamapta melaksanakan patroli pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat perjudian jenis sabung ayam. Tim kemudian bergerak menuju area Pasar Oebobo, sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal tersebut. Kehadiran personel di lokasi, diharapkan mampu menutup ruang bagi segala bentuk praktik perjudian.

Selanjutnya pada pukul 22.00 Wita, personel piket Satsamapta kembali melaksanakan patroli lampu biru, yang dipimpin oleh Kasubnit Dalmas, AIPTU Hendrik Markus, dengan rute patroli dimulai dari Mako Satsamapta Jalan Veteran, Taman Ina Boi, Jalan Timor Raya–Pasir Panjang, Jalan Soekarno, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Jenderal Sudirman-Kuanino, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan El Tari, hingga kawasan Ruko Oebobo-Fatululi.
Patroli rutin lampu biru tersebut, menyasar pusat keramaian dan area dengan aktivitas masyarakat yang masih berlangsung pada malam hari. Tujuannya adalah mencegah timbulnya potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata, sekaligus menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan.

Pukul 01.30 Wita, personel piket menerima laporan dari operator Call Center 110 terkait sekelompok pemuda yang berkerumun sambil mengonsumsi minuman keras di pinggir Jalan Bajawa. Keributan yang ditimbulkan dilaporkan telah mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat.
Menanggapi laporan tersebut, tim patroli segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan penyisiran secara menyeluruh. Namun, setibanya di lokasi, situasi terpantau kondusif.
Personel tetap turun dari kendaraan bermotor untuk memeriksa area sekitar, termasuk mencari sisa botol miras atau benda mencurigakan lainnya, guna memastikan tidak ada potensi bahaya yang ditinggalkan. Selain itu, personel juga berdialog dengan warga setempat untuk memvalidasi laporan, serta mengimbau agar segera menghubungi layanan 110 apabila kejadian serupa kembali terjadi.
Meskipun massa telah membubarkan diri, kehadiran personel dengan lampu rotator biru memberikan efek gentar, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar aksi serupa tidak terulang di lokasi yang sama. Setelah memastikan situasi kondusif, personel melanjutkan patroli ke titik-titik rawan lainnya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan anggota di lapangan melalui patroli rutin, baik siang maupun malam hari. Ini merupakan upaya preventif untuk menekan segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian dan konsumsi miras (minuman keras), yang berpotensi memicu gangguan keamanan," tegasnya.
Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan kegiatan patroli yang konsisten, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Kupang tetap aman dan tertib. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

