Satresnarkoba Polresta Kupang Kota Bekali Mahasiswa Undana Pemahaman Bahaya Narkoba dan Perundungan
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari perundungan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Kode Etik, Anti Plagiat, Anti Perundungan dan Anti Narkoba” di Aula Fakultas Penjaskesrek, FKIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, (Kamis, 11/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 100 mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Penjaskesrek FKIP Undana Kupang. Hadir sebagai narasumber, Kasat Resnarkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P, bersama anggota Satresnarkoba.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua Program Studi Penjaskesrek FKIP Undana, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak perundungan terhadap kehidupan sosial dan psikologis mahasiswa, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan kampus.

Dalam penyampaian materinya, AKP Gustaf Ndun menjelaskan berbagai modus peredaran narkoba yang saat ini menyasar kalangan generasi muda, termasuk penggunaan anak-anak dan remaja sebagai perantara atau kurir narkoba oleh jaringan pengedar. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh para mahasiswa. Berbagai pertanyaan diajukan, antara lain terkait alasan anak-anak sering dimanfaatkan sebagai media atau kurir dalam peredaran narkoba, peredaran suplemen anabolik steroid di lingkungan olahraga yang dikhawatirkan mengandung zat berbahaya, penanganan terhadap seseorang yang dinyatakan positif narkoba saat menjalani tes untuk persyaratan masuk kuliah, penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba, serta solusi rehabilitasi bagi pecandu agar dapat lepas dari ketergantungan narkotika.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.
“Mahasiswa merupakan agen perubahan dan calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, menolak segala bentuk perundungan, serta menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan produktif,” imbau Kasat Resnarkoba AKP Gustaf.

Sambungnya, jangan pernah mencoba narkoba karena dampaknya sangat merusak masa depan diri sendiri, keluarga, maupun bangsa.
AKP Gustaf juga menekankan, bahwa Polresta Kupang Kota akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada pelajar maupun mahasiswa, sebagai langkah strategis dalam membangun generasi muda yang berintegritas dan bebas dari pengaruh narkoba.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Apabila menemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi yang baik, kita dapat menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta produktif,” tambahnya. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

