Satlantas Polresta Kupang Kota Berikan Bantuan Beras kepada Tukang Ojek Pangkalan dan Ojek Online

Satlantas Polresta Kupang Kota Berikan Bantuan Beras kepada Tukang Ojek Pangkalan dan Ojek Online

Tribratanewskupangkota.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Pada Minggu (31/8/2025) siang, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos, menyerahkan langsung bantuan beras kepada para tukang ojek pangkalan maupun ojek online.

 

Penyerahan bantuan dilakukan di dua lokasi, yakni Pangkalan Ojek depan Gereja Maranatha serta di depan Wisata Kuliner Oepoi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kompol Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri kepada masyarakat, khususnya para tukang ojek, di tengah masih tingginya harga beras di pasaran.

“Harapan kami, bantuan ini bisa sedikit meringankan beban, sehingga pengeluaran untuk kebutuhan beras dapat dialihkan untuk memenuhi keperluan rumah tangga lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kompol Sudirman juga berbincang dengan para tukang ojek, menyampaikan pesan keselamatan dalam berlalu lintas demi keselamatan seluruh masyarakat.

“Mari bersama kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan merupakan yang pertama dan utama, dengan selalu tertib saat berkendara di jalan raya dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas,” pesan mantan Kasat Lantas Polres Ngada dan Polres TTU ini.

Para tukang ojek pun menyambut positif kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh Satlantas Polresta Kupang Kota.

 

Selain itu, Kasat Sudirman juga mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga, namun harus dilakukan dengan tertib, sopan, dan menghormati hak orang lain, sehingga tidak menimbulkan kerusuhan maupun tindakan anarkis.

"Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaannya harus secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Hindari tindakan provokasi atau tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar", pesan dia.

Polri, tambahnya, siap hadir untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi secara profesional, agar kegiatan penyampaian pendapat bisa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (AN)