Respons Cepat Aduan Melalui Layanan 110, Polsek Alak Humanis Imbau Muda-Mudi Hentikan Aktivitas Miras.
Tribratanewskupangkota.com — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, personel Piket SPKT Polsek Alak bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Delha mendatangi lokasi sekelompok muda-mudi yang mengonsumsi minuman keras (miras), Kamis (15/10/2026) pukul 00.36 Wita.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas memberikan imbauan secara humanis agar kelompok tersebut menghentikan aktivitas konsumsi miras dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa respons cepat terhadap pengaduan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Alak juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Masyarakat diajak berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Alak terus berupaya menghadirkan rasa aman serta mempererat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

