Respons Cepat Aduan Layanan Polisi 110, Polsek Alak Patroli Malam dan Imbau Remaja Hindari Balap Liar.

Respons Cepat Aduan Layanan Polisi 110, Polsek Alak Patroli Malam dan Imbau Remaja Hindari Balap Liar.

Tribratanewskupangkota.com — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Leter S, Kelurahan Namosain, personel Piket SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, melaksanakan patroli dialogis sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan.

 

Patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), IPDA Nico Manuputty. Dalam kegiatan itu, personel menyambangi lokasi yang dilaporkan dan melakukan pendekatan secara humanis kepada para remaja. Mereka diimbau agar tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Petugas juga mengajak para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian Kepolisian terhadap keselamatan generasi muda, sekaligus menjaga kenyamanan warga dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Alak.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menegaskan bahwa patroli dialogis dan tindak lanjut pengaduan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi wujud pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis, khususnya dalam mengajak generasi muda menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

Polsek Alak mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar serta senantiasa menaati aturan lalu lintas. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. (BD)