Resmikan Pos Kamling, Kapolresta Kupang Kota: Harapan Saya Bisa Menjadi Sarana Kontrol Sosial

Resmikan Pos Kamling, Kapolresta Kupang Kota: Harapan Saya Bisa Menjadi Sarana Kontrol Sosial
Resmikan Pos Kamling, Kapolresta Kupang Kota: Harapan Saya Bisa Menjadi Sarana Kontrol Sosial

Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Rw. 04 Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak , Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, meresmikan penggunaan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling), Kamis (14/9).

Pos kamling yang dibangun secara gotong royong oleh siswa Peserta Didik Sekolah Inspektur Polisi (Serdik SIP) angkatan ke-52, bersama Pemerintah Kelurahan Penkase Oeleta, dan warga Rw. 04, dibangun diatas lahan atau tanah kosong diantara kompleks perumahan, sehingga sangat strategis dalam memantau aktifitas masyarakat Rw. 04 maupun masyarakat dari luar Rw tersebut.

Hadir pada kesempatan itu, diantaranya Camat Alak Yulianus Willem Pally, S.H, Lurah Penkase Oeleta Peter Neno Haifeto, S.H, Kanit Samapta Polsek Alak IPDA Nanus Pello, Kanit Pembinaan Masyarakat Polsek Alak IPDA Mungsidin Lazula, Kanit Reskrim Polsek Alak IPDA Rajab Arkiang, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Penkase Oeleta Ngahu C. L. Riwu Kaho, S.Sos, Ketua Rw. 04, Ketua Rt. 010, 012, 013, 014, 033 dan 034 , Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Siswa Serdik SIP angkatan ke-52, Bhabinsa Kelurahan Penkase Oeleta, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, serta warga Rw. 04 Kelurahan Penkase Oeleta.

Camat Alak menyampaikan bahwa kehadiran pos kamling memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. “Melalui kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, kami dapat memastikan bahwa keamanan, khususnya di Rw. 04, tetap terjaga dalam kondisi kondusif”, ujar Adi Pally yang biasa disapa.

 

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Kupang Kota, Lurah Penkase Oeleta, Polsek Alak dalam hal ini siswa serdik SIP, dan seluruh warga yang telah bergotong royong untuk membangun pos kamling ini. Kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan adalah fondasi yang kuat dalam memelihara ketentraman dan ketenangan di lingkungan kita. Mari kita jadikan pos kamling ini sebagai tempat berkumpulnya warga, tempat silaturahmi, dan tempat berdiskusi untuk kepentingan sosial. Dengan berkomunikasi dan berinteraksi secara positif, kita dapat membangun kebersamaan yang lebih baik dalam masyarakat kita”, terangnya.

Sambungnya, terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rw. 04. Semoga kehadiran Pos Kamling ini terus memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, harap Camat Alak.

Kapolresta Kombes Krisna dalam sambutannya, sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat Rw. 04 bersama-sama dengan pemerintah dan siswa serdik SIP 52, dalam membangun pos kamling ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan pos kamling ini adalah salah satu alat yang dapat membantu kita menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal kita.

 

“Dengan jumlah anggota polisi yang terbatas di Polsek Alak, memang sangat penting untuk memiliki pos kamling yang aktif dan berfungsi dengan baik. Pos kamling tidak hanya menjaga kamtibmas dari gangguan, tetapi juga dapat menjadi sarana komunikasi dan silaturahmi antar warga. Melalui pos kamling, kita dapat lebih mudah berkoordinasi dalam mengatasi masalah keamanan dan juga memastikan kepentingan sosial masyarakat tetap terjaga”, ungkapnya.

Selain itu, pos kamling juga bisa menjadi sarana kontrol sosial. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama mengawasi dan melaporkan potensi masalah keamanan yang muncul di lingkungan kita. Ini adalah langkah yang sangat positif dalam menjaga dan keamanan bersama.

“Saya menghimbau agar kita semua terus menjaga keaktifan dan keberfungsian pos kamling ini. Mari kita menjaga keamanan lingkungan kita dengan baik, dan menjadikan pos kamling sebagai sarana yang bermanfaat bagi kita semua”, harap mantan Kabidhumas Polda NTT itu.

Selanjutnya dilakukan pemotongan pita oleh Kapolresta Kupang Kota, sebagai tanda diresmikan penggunaan pos kamling di Rw. 04 Kelurahan Penkase Oeleta, dengan didampingi Camat Alak, Lurah Penkase Oeleta, perwakilan siswa serdik SIP 52, dan Ketua LPM Penkase Oeleta. (AN)