Ratusan Personel Diterjunkan Lakukan Pam Eksekusi Tanah dan Bangunan di Kayu Putih

Ratusan Personel Diterjunkan Lakukan Pam Eksekusi Tanah dan Bangunan di Kayu Putih
Ratusan Personel Diterjunkan Lakukan Pam Eksekusi Tanah dan Bangunan di Kayu Putih

Tribratanewskupangkota.com - Ratusan personel Polresta Kupang Kota, diterjunkan ke lapangan untuk melakukan Pengamanan (Pam) eksekusi tanah dan bangunan yang menjadi obyek sengketa, di Rt. 027 Rw. 007, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (15/11) siang.

Personel yang diterjunkan, terdiri dari Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Satuan Pembinaan Masyarakat, Satuan Lalu Lintas, personel Polsek Oebobo, dan Staf di lingkungan Polresta Kupang Kota.

 

Kapolresta Kupang Kota yang ditemui tribratanewskupangkota.com menjelaskan, pengamanan yang dilakukan berdasarkan surat permintaan bantuan pengamanan eksekusi objek sengketa perkara perdata dari Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

"Tentunya anggota yang lakukan pam saat ini, berdasarkan surat permohonan bantuan pengamanan dari Pengadilan Negeri Kupang," ujar Kombes Krisna yang memimpin langsung pengamanan di lokasi.

Kapolresta melanjutkan, kehadiran polisi untuk mengamankan jalannya eksekusi agar berjalan kondusif. Eksekusi itu sendiri, dilakukan oleh juru sita dari Pengadilan Negeri Kupang.

 

Terpantau media ini, Kapolresta Kombes Krisna melakukan himbauan melalui pengeras suara kepada para termohon eksekusi untuk menjaga situasi tetap aman.

Selain itu, mantan Kabidhumas Polda NTT itu juga berkoordinasi dengan juru sita pengadilan agar memberikan waktu kepada para termohon untuk membongkar sendiri bangunan, seperti pintu, jendela dan seng yang bisa diselamatkan, sebelum dilakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat Eksavator.

"Pengamanan secara keseluruhan berjalan aman dan lancar, mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan hingga pengosongan lahan yang mejadi objek sengketa perdata," tandas Kapolresta Kupang Kota. (AN)