Polwan Polresta Kupang Kota Bagikan Bunga kepada Pengendara di Patung Kirab Fatululi

Polwan Polresta Kupang Kota Bagikan Bunga kepada Pengendara di Patung Kirab Fatululi

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (HUT Polwan) Republik Indonesia ke-76 Tahun 2024, Polwan Polresta Kupang Kota membagikan bunga kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Bundaran Patung Kirab, Jalan Frans Seda, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (3/9/2024) pagi kemarin.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui mengatakan, kegiatan pembagian bunga dilakukan dalam rangka merayakan Hari Jadi ke-76 Polwan Republik Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 1 September.

"Polwan ingin lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, sebagai simbol kasih sayang antara Polri (polwan) dengan masyarakat luas di Kota Kupang," ungkap Kapolresta, Rabu (4/9/2024).

 

Dikatakannya lagi, selain pemberian bunga, polwan juga melakukan pengaturan arus lalu lintas, karena pada waktu pagi hari kendaraan bermotor sangat padat, sehingga tidak menimbulkan kemacetan di jalan.

"Kami berikan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor, agar mematuhi semua peraturan lalu lintas, sehingga bisa tertib dan selamat sampai di tujuan," sebut Kapolresta Aldinan lagi.

Dalam kegiatan ini, mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai pengendara, dan harapannya kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat.

 

Polwan mempunyai tugas yang sama dengan polisi laki-laki (polki) dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum serta memelihara kamtibmas.

 

"Kami ingin selalu melayani masyarakat dengan semakin lebih baik lagi, dan kami minta dukungan dari masyarakat untuk membantu Polri guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Kupang yang terus kondusif," pesan mantan Wadir Narkoba Polda NTT ini.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang untuk menjaga keamanan lingkungannya, utamanya menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

 

"Bantu Polri dalam menjaga kamtibmas, khususnya menjelang Pilkada serentak di Kota Kupang, dan menghindari serta tidak membuat hoaks atau ujaran kebencian yang bisa merusak rasa persaudaraan dan kekerabatan di antara warga Kota Kupang," jelas Kapolresta Aldinan Manurung. (AN)