Polsek Oebobo Melaksanakan Operasi Yustisi Penertipan Penggunaan Masker

Polsek Oebobo Melaksanakan Operasi Yustisi Penertipan Penggunaan Masker

Tribratanewskupangkota.com- Dalam rangka dan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 sekaligus Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 Jajaran Polsek Oebobo melaksanakan penertiban penggunaan masker dibeberapa titik yang ada di wilayah hukum Polsek Oebobo, Sabtu(19/10/20).

Adapun giat ops Yustisi bertujuan menertibkan dan menghimbau untuk memakai masker yang benar serta memberikan saksi berupa teguran secara lisan serta tindakan disiplin berupa push up bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi dilaksanakan dalam wilayah hukum Polsek Oebobo di Sepanjang Jln. Jend. Sudirman Kel. Kuanino Kec. Kota Raja Kota Kupang.

Dalam giat operasi Yustisi tersebut jajaran Polsek Oebobo menjaring para pelanggar dan di berikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak kurang lebih 50 orang dan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 5 orang serta tindakan sosial 1 orang.

Kapolsek Oebobo AKP Magdalena Golu Mere, SH mengharapkan dengan adanya kegiatan operasi Yustisi ini diharapakan masyarakat dapat mengerti dan lebih disiplin dalam menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan dan upaya menekan penyebaran virus Corona di kota Kupang dapat berjalan dengan baik". Ujar Kapolsek. (az)