Polsek Maulafa Mediasi Perkelahian Remaja di Sikumana, Berakhir Dengan Kesepakatan Damai.
Tribratanewskupangkota.com — Personel Piket SPKT Polsek Maulafa berhasil memediasi perkelahian yang melibatkan delapan orang anak remaja di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) sore itu berakhir dengan kesepakatan damai secara kekeluargaan di Mapolsek Maulafa, Senin (13/7/2026) pagi.
Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, tiga orang anak remaja berinisial AF, VN, dan GT sedang duduk di depan salah satu kios di Kelurahan Sikumana. Kemudian datang lima orang anak remaja lainnya, masing-masing RB, ST, GM, dan YB, dalam keadaan mabuk.

"Terjadi perselisihan yang memicu perkelahian antar anak-anak dari kedua belah pihak," ujar AKP Peterson Riwu, di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).
Mendapat laporan dari warga sekitar, personel Piket SPKT Polsek Maulafa segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan anak remaja yang terlibat perkelahian ke Mapolsek Maulafa.
Setelah dilakukan pembinaan oleh personel piket dan kemudian menghubungi orang tua dari kedua belah pihak yang bertikai. Setelah itu kedua pihak dipertemukan dan dimediasi oleh personel piket dengan didampingi orang tua masing-masing.
"Kegiatan mediasi berjalan lancar. Para pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," jelas AKP Peterson Riwu.

Kesepakatan damai tersebut dicantumkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh semua anak remaja yang bertikai, orang tua masing-masing, dan disaksikan oleh Ketua RT 025, Salmon Lomabi, selaku perwakilan pemerintah setempat. Sebagai penekanan, dalam kesepakatan tersebut dicantumkan catatan bahwa jika di kemudian hari terulang kejadian yang sama, maka pelakunya siap diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat personel Piket SPKT Polsek Maulafa yang mengedepankan pendekatan dialogis dan kekeluargaan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah personel yang mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif. Ini efektif meredakan persoalan di masyarakat, sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih rumit," ujar Kapolsek Maulafa.

AKP Peterson Riwu juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di luar jam sekolah.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk terus memantau pergaulan anak-anaknya dan mencegah mereka mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya perkelahian maupun tindak pidana lainnya," pungkasnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas, melalui Call Center 110, atau langsung ke Polsek Maulafa apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

