Polsek Alak Fasilitasi Penyelesaian Keributan Keluarga di Namosain Secara Kekeluargaan
Tribratanewskupangkota.com — Piket SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota memfasilitasi penyelesaian permasalahan keributan yang terjadi di dalam rumah antara seorang warga berinisial AB, yang diduga dalam pengaruh alkohol, dengan adik serta keluarganya di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Permasalahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat di Polsek Alak untuk mencari solusi dan mencegah terjadinya kembali keributan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan agar seluruh pihak dapat menahan diri, serta menjaga hubungan kekeluargaan dan keamanan lingkungan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, mengatakan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan secara humanis.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menangani setiap permasalahan di masyarakat. Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi, musyawarah, dan mencari solusi yang tidak merugikan pihak mana pun," kata Kapolsek Alak.
Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tandas AKP Ketut Setiasa.
Setelah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan, situasi di lokasi dan sekitarnya aman dan kondusif. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

