Polsek Alak Amankan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI di SMKN 7 dan RSUP Ben Mboi.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tanggal 17 Agustus 2026, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Alak menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan di dua lokasi berbeda, yakni SMKN 7 Kota Kupang dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memastikan setiap rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas di lingkungan sekolah, rumah sakit, maupun kegiatan jalan santai dan senam sehat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel juga melakukan pemantauan situasi serta pengaturan lalu lintas di sekitar area, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas.
”Kehadiran personel kepolisian di seluruh kegiatan tersebut, merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sekaligus dukungan Polri dalam menyukseskan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kapolsek Alak, (Jumat, 14/8/2026).

Dengan adanya pengamanan ini, Kapolsek menambahkan, seluruh kegiatan di SMKN 7 Kota Kupang, RSUP dr. Ben Mboi, serta jalan santai dan senam sehat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026, dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
“Polsek Alak berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman,” pungkas AKP Ketut Setiasa. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

