Satlantas Polresta Kupang Kota Tilang 275 Pengendara Selama Operasi Patuh Turangga 2023
Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka Operasi Patuh Turangga 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota telah melakukan penilangan terhadap 275 orang pelanggar, yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, dan juga peneguran terhadap 228 orang yang melanggar lalu lintas di jalan raya.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Kompol Imanuel Zacharias, terkait hasil dari pelaksanaan Operasi Patuh Turangga, yang telah berlangsung sejak tanggal 10 Juli dan berakhir tanggal 23 Juli 2023 jam 23.59 Wita, membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya bahwa pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh kendaraan bermotor roda dua, yang tidak menggunakan helm, dan atau menggunakan helm bukan Standar Nasional Indonesia, serta berboncengan lebih dari satu orang. "Operasi Patuh Turangga sejak (10/7 - 23/7) kemarin, kami lakukan penindakan dengan tilang terhadap 275 orang pengendara sepeda motor. Selain itu, juga dilakukan teguran terhadap 228 orang yang melanggar, seperti sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, masa berlaku STNK dan pajak ranmor telah kadaluarsa, tidak menggunakan TNKB atau plat nomor yang sesuai spesifikasi dari samsat, dan lain sebagainya", jelas Kasat Lantas.
Ditambahkannya, pelanggaran lalu lintas juga paling banyak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa. "Pelanggar dengan menggunakan sepeda motor di dominasi oleh pelajar dan mahasiswa. Setelah operasi ini, kami akan terus lakukan penertiban terhadap pengendara khususnya para pelajar, sehingga keamanan dan keselamatan generasi penerus bangsa tersebut dapat terwujud”, katanya.
"Selain itu, selama Operasi Patuh Turangga 2023 berlangsung, dilakukan penyitaan terhadap barang bukti, berupa SIM sebanyak 190 buah, STNK 9 lembar dan ranmor 76 unit. Tercatat juga sebanyak 12 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi", ungkap Kompol Imanuel.
Diketahui bahwa, dalam operasi dengan sandi "Patuh Turangga", selama 14 hari tersebut, selain dilaksanakan oleh personel Satlantas, juga dilakukan oleh personel staf dari Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran.