Polresta Kupang Kota Terus Lakukan Pengamanan Kampanye Tatap Muka Caleg dari Dapil Kota Kupang

Polresta Kupang Kota Terus Lakukan Pengamanan Kampanye Tatap Muka Caleg dari Dapil Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota terus melakukan pengamanan terhadap jalannya kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, yang dilaksanakan oleh beberapa Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kupang.

 

Pengamanan dilakukan oleh personel Satuan Tugas (Satgas) dan Sub Satgas Operasi Mantap Brata Turangga, yakni Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Sub Satgas Binmas, Sub Satgas Propam, dan Sub Satgas Sidik.

 

Kasihumas Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly yang dihubungi tribratanewskupangkota.com mengatakan, pada saat ini masih berlangsung tahapan kampanye oleh Calon Presiden RI dan Calon Wakil Presiden RI, serta Caleg, baik dari Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan Caleg DPRD Kabupaten/Kota.

 

“Pada saat ini masih dalam masa kampanye dalam bentuk dialogis, pertemuan terbatas atau tatap muka yang dilakukan oleh para Caleg. Khusus untuk Dapil Kota Kupang, setiap hari ada STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) yang masuk ke kami (Satuan Intelijen) terkait jadwal pelaksanaan kampanye, sehingga atas dasar itulah dikeluarkan surat perintah oleh Kapolresta Kupang Kota kepada personel untuk lakukan patroli dan pengamanan,” ungkap Kasihumas.

 

Sambungnya, patroli dan pengamanan yang dilakukan untuk menjamin pelaksanaan kampanye oleh para Caleg dapat berlangsung kondusif, dan tentunya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Kupang dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

 

Lebih lanjut dikatakannya, terdapat beberapa lokasi yang menjadi tempat para Caleg menyampaikan visi, misi dan program kerjanya, yaitu Partai Demokrat di Kelurahan Fontein dan Airnona, dengan Juru Kampanye (Jurkam) Anita Jacoba Gah (Caleg DPR RI), Maria Susana Mesang Gah (Caleg DPRD Provinsi NTT), dan Nikodemus Laga Riwu (Caleg DPRD Kota Kupang).

Sambungnya lagi, Partai Garuda melakukan tatap muka dengan warga di Kelurahan Manutapen oleh Jurkam Lusius Eban Keraf dan Moh. Fauzi (Caleg DPRD Kota Kupang).

Lanjutnya menerangkan, kampanye pertemuan terbatas dari Partai Gerindra di Kelurahan Oebobo, dengan Jurkam Marlini Umar (Caleg DPRD Kota Kupang).

 

“Pengamanan dilakukan oleh minimal 10 personel dari setiap Satgas dan Sub Satgas pada masing-masing lokasi kampanye, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengikuti jalannya agenda pesta demokrasi 5 tahunan tersebut,” tutup IPDA Frangky biasa disapa.

 

Terpantau media ini, pada setiap lokasi kampanye, dilakukan pengawasan langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Kupang, dan masing-masing Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam).

 

Untuk diketahui, kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, dialog dan tatap muka dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU RI sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

 

Selanjutnya kampanye dalam bentuk rapat umum akan diselenggarakan mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024. (AN)