Polresta Kupang Kota Gerak Cepat Bubarkan Adanya Keributan Pesta di Lasiana

Tribratanewskupangkota.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya keributan di belakang Terminal Bus Tipe A Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Piket SPKT Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh IPDA Leonard Vesvesyanus selaku Kanit SPKT segera bergerak ke lokasi kejadian.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M menerangkan, tim gabungan yang terdiri dari Piket SPKT Polresta Kupang Kota, Piket Turjawali Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi, serta didukung oleh Unit Raimas Polda NTT, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan tindakan preventif.
“Setibanya di lokasi pada dini hari tadi (pukul 00.30 Wita), anggota mendapati adanya kerumunan masyarakat yang mengarah pada situasi tidak kondusif. Tim gabungan dengan sigap melakukan pembubaran secara humanis, serta memberikan imbauan kepada pemilik rumah tempat berlangsungnya pesta untuk segera menghentikan aktivitas dan warga lainnya kembali ke rumah masing-masing,” kata Kombes Djoko, (Sabtu, 26/7/2025).
Langkah cepat dan koordinatif tersebut, sebut mantan Kapolres Pamekasan itu, merupakan bagian dari komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons cepat setiap informasi dari warga.
“Kami terus berkomitmen merespon cepat setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh warga, sehingga dengan segera dilakukan tindakan pencegahan agar tidak semakin meluas,” ungkap Kapolresta lagi.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat diharapkan kerja samanya dalam menjaga kamtibmas di Kota Kupang yang kondusif ini, sehingga warga lainnya dapat beraktivitas dengan aman nyaman,” tutup Kapolresta Kombes Djoko. (AN)