Polresta Kupang Kota Datangi dan Olah TKP Penemuan Mayat di TDM
Tribratanewskupangkota.com – Polresta Kupang Kota, Jumat (29/11/2024) malam mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya seorang mahasiswa jurusan farmasi inisial YFS (23) di dalam kamar kosnya, di bilangan Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang, yang telah meninggal dengan kondisi tergantung menggunakan kain yang terlilit di leher.
Setelah mendapat laporan warga, personel piket fungsi dipimpin Kepala Unit II SPKT Polresta Kupang Kota Aiptu Samuel Kause, langsung mendatangi TKP, melakukan penutupan TKP, dan segera dilakukan olah TKP.
Saksi TB (38), dihubungi korban yang adalah warga Oebesa TTS, meminta mengantarnya ke gereja untuk beribadah, namun tidak mengantar karena masih mengikuti acara wisuda. Beberapa saat kemudian saksi kembali menghubungi korban tetapi tidak direspon, sehingga saksi segera ke kos korban di TDM.
“Korban yang tidak merespon telepon dari saksi TB yang juga pacarnya itu, segera datang ke kos dan memanggil korban namun tidak dijawab. Saksi coba membuka pintu tetapi terkunci, saksi lalu memeriksa jendela yang tidak terkunci dan melihat ke dalam kamar, didapati korban dalam keadaan gantung diri menggunakan kain yang terlilit di leher korban,” jelas Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Sabtu (30/11/2024).
Melihat hal itu, saksi TB lalu memberitahukan ke ibu kos, dan segera disampaikan ke warga sekitar untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Anggota piket fungsi dan inafis dipimpin Kanit SPKT tiba di tkp, langsung memasang garis polisi, olah dan amankan tkp dari warga yang mendatangi lokasi kejadian tersebut,” kata Kapolresta lagi.
Pada tengah malam, tambah Kombes Aldinan Manurung, setelah selesai olah tkp, Tim Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang segera membawa jenasah korban dengan menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan visum guna mencari penyebab kematian korban.
“Jenasah korban saat ini masih disemayamkan di ruangan pemulasaran jenasah, dan keluarga (orang tua) korban yang telah tiba dari Kabupten TTS, menolak untuk dilakukan otopsi,” sebut mantan penyidik Bareskrim Polri ini.
Penyidik yang menangani kejadian tragis ini, kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dan jenasah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Karena keluarga menolak dilakukan otopsi guna mencari penyebab atas kematian korban, kemudian keluarga menandatangani surat penolakan otopsi atas jasad korban,” tandas Kapolresta Kupang Kota. (AN)