Polisi RW 013 Kolhua Bantu Selesaikan Permasalahan Warga.

Polisi RW 013 Kolhua Bantu Selesaikan Permasalahan Warga.

Tribratanewskupangkota.com - Polisi RW 013 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, AIPDA Sanggam Siregar bersama dengan Ketua RT 38 RW 13 Kelurahan Kolhua, melakukan kegiatan mediasi untuk penyelesaian permasalahan warga di wilayah binaannya, Kamis (21/2/2024).

 

Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai respons terhadap permasalahan yang timbul di tengah lingkungan masyarakat, yaitu permasalahan antara seorang Bapak yang sudah lansia (OR) dan tetangganya (MK), yang terjadi pada tanggal 21 Februari 2024, pukul 16.20 Wita.

 

Dimana permasalahan tersebut berawal, dari tanaman dalam Poli Bag milik (OR) yang ditanam di dekat rumah (MK), yang juga ikut tersemprot dengan pembasmi rumput, lalu kemudian menjadi layu.

 

Atas permasalahan itu kedua warga yang sudah bertetangga cukup lama itu, Polisi RW dan ketua RT yang mendapat informasi adanya permasalahan tersebut, kemudian hadir untuk memediasi kedua belah pihak, sehingga berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang bermasalah secara Restorasi Justice.

Bahwa penyelesaian permasalahan secara Restorasi Justice, suatu penyelesaian permasalahan yang dilakukan tidak melalui jalur hukum yang berlaku, namun diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan damai dari kedua belah pihak yang bermasalah.

 

Kepala Seksi Humas Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, bahwa suatu permasalahan pidana tertentu tidak harus diselesaikan melalui jalur hukum pidana namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan kesepakatan antara pihak-pihak yang bermasalahan di depan pihak Kepolisian.

“Benar, adanya penyelesaian kasus pertikaian antar tetangga di Kelurahan Kolhua yang diselesaikan secara Restorasi Justice oleh Polisi RW. Hal itu dimungkinkan berdasarkan penilaian dari Polisi atas kasus atau permasalahan terjadi dan diatur dalam peraturan Kapolri,” ujar Kasihumas.

 

Ditambahkan IPDA Franky, Polisi RW 013 AIPDA Sanggam Siregar, merupakan personel Polresta Kupang Kota yang kesehariannya bertugas di Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota namun berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Kupang Kota ditunjuk sebagai Polisi RW di lingkungan tempat tinggalnya, tandas dia. (AM)