Personil Polres Kupang Kota Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat Di Wilayah Hukum Polres Kupang Kota

Personil Polres Kupang Kota Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat Di Wilayah Hukum Polres Kupang Kota

Tribratanewskupangkota.com- Polres Kupang Kota kembali menerjunkan Personelnya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan aksi damai penyampaian pendapat dimuka umum oleh Masyarakat Peduli Hak Ulayat yang dilaksanakan didepan  Gedung DPRD Kota Kupang & Kantor Walikota Kupang, Kamis (21/04/22).

Giat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat dipimpin langsung oleh Kabag OPS didampingi  Kasat Samapta Polres Kupang Kota AKP Mesakh Yohanis Hetharie SH. dan didampingi oleh Kasat Intel Polres Kupang Kota, KBO Samapta Polres Kupang Kota, KBO Sat. Lantas Polres Kupang Kota, Panit Samapta Polsek Alak dan Kanit Samapta Polsek Kelpa Lima dengan di awalai dengan apel pengecekan anggota yang telah disprinkan untuk melaksanakan pengamanan.

Aksi Unjuk Rasa Diikuti oleh  Para kumpulan aliansi dan diikuti oleh masa aksi yang berjumlah -+ 100 orang , Dalam aksinya Para pendemo menyampaikan pendapat Terkait dengan permintaan imbalan Berupa Uang dan Tanah terhadap masyarakat Naftael, dengan orasi yang disampaikan "Kami dari Aliansi masyarakat Peduli Tanah Ulayat datang kepada gedung yang terhormat ini untuk meminta kepada Anggota DPRD Kota Kupang untuk menindak Lanjuti kasus ini terakit dengan perilaku dan sewenang-wenang yang di lakukan Camat Alak dengan cara meminta imbalan berupa uang dan Tanah kepada masyarakt Naftael pada saat melakukan pengurusan surat2 Tanah mmilik masyakat suku Naftael. 

Selama kegiatan berlangsung mendapat pengamanan secara Terbuka maupun Tertutup oleh personil polres kupang kota dan juga  menghimbau para pendemo untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, Kegiatan berlangsung Aman.