Permudah Masyarakat, Polresta Kupang Kota Optimalkan Layanan SKCK Online.

Permudah Masyarakat, Polresta Kupang Kota Optimalkan Layanan SKCK Online.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab tantangan digitalisasi, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota kini mengoptimalkan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, memangkas waktu tunggu, dan mewujudkan pelayanan yang lebih transparan serta bebas dari pungutan liar (pungli).

 

Masyarakat Kota Kupang yang hendak mengurus SKCK kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre di loket. Cukup dengan mengakses aplikasi POLRI Super App atau melalui situs resmi skck.polri.go.id dengan memilih menu daftar SKCK, pemohon dapat melakukan registrasi dan mengunggah dokumen persyaratan dari mana saja.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa transformasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan akuntabel.

 

"Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan SKCK Online. Prosesnya jauh lebih efisien. Pemohon bisa mendaftar dari rumah atau kantor, mengisi data, dan mengunggah dokumen," ujar Kombes Djoko saat dihubungi Tribratanewskupangkota.com di Mapolresta Kupang Kota, Senin (27/10/2025).

 

Kapolresta menambahkan, "Setelah pendaftaran online selesai, hingga pemohon memperoleh barcode dan pembayaran dilakukan secara cashless (non-tunai) melalui virtual account, pemohon hanya perlu datang ke loket Satuan Intelkam Polresta Kupang Kota untuk verifikasi data, dan pengambilan fisik SKCK yang sudah jadi. Proses di loket jadi sangat cepat," tegasnya.

Langkah digitalisasi ini mendapat apresiasi positif dari warga. Adrianus Manek (18), seorang pencari kerja asal Kelurahan Oebobo, mengaku sangat terbantu dengan sistem baru tersebut.

 

"Sangat praktis. Saya daftar kemarin malam lewat HP (handphone), bayar lewat m-banking. Hari ini saya datang ke Polresta tinggal scan barcode, sidik jari sebentar, tidak sampai 15 menit SKCK sudah jadi. Beda sekali dengan dulu yang harus antre dari pagi," ungkap Adrianus.

Dengan optimalisasi layanan SKCK Online ini, Polresta Kupang Kota berharap dapat mengurangi penumpukan antrean di ruang pelayanan dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat, sejalan dengan program prioritas Kapolri menuju Polri yang Presisi. (RA)