Bhabinkamtibmas Batuplat Mediasi Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Batuplat Mediasi Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polsek Alak, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos, melakukan penanganan dan Problem Solving terhadap laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Oenunu, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Senin, 24/8/2026) malam.

 

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.35 Wita, setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga terkait adanya keributan yang disertai dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan seorang pria berinisial JSA (24), yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Dari keterangan yang diperoleh di lokasi, kejadian itu bermula sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, korban yang merupakan calon istri dari terduga pelaku pulang dari tempat kerja, dan mendapati terduga pelaku sedang tertidur di lapak jualannya dalam kondisi dipengaruhi alkohol,” beber Kapolsek Alak.

 

Sambung Kapolsek, ketika dibangunkan, terduga pelaku kemudian marah dan meminta telepon seluler korban. Setelah diberikan, telepon seluler tersebut justru dibuang oleh terduga pelaku. Korban kemudian berusaha pulang ke rumah, namun pelaku mengejar dan memukul korban pada bagian kepala, serta berusaha menendangnya.

 

“Tindakan tersebut kemudian dilerai oleh ibu dari terduga pelaku. Namun terduga pelaku kembali terlibat keributan, hingga mendorong ibunya dan ayahnya yang saat itu sedang menggendong anak balita,” jelas AKP Ketut lagi.

 

Bhabinkamtibmas kemudian melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Para korban menyatakan tidak ingin melanjutkan permasalahan tersebut, namun karena terduga pelaku masih berada dalam pengaruh alkohol dan dikhawatirkan kembali membuat keributan, keluarga meminta agar terduga pelaku sementara diamankan.

 

“Bhabinkamtibmas selanjutnya berkoordinasi dengan piket SPKT Polsek Alak, yang kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Kapolsek Alak menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan upaya penyelesaian secara humanis melalui Problem Solving dalam menangani persoalan masyarakat, sepanjang memenuhi ketentuan dan tidak mengesampingkan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau warga agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih dalam kondisi dipengaruhi miras. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Kapolsek Alak.

 

Mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya itu  juga mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat yang segera mendatangi lokasi, melakukan mediasi, serta berkoordinasi dengan piket Polsek Alak sehingga situasi dapat dikendalikan dan tetap aman.

 

Polresta Kupang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (AN)