localhost/kupangkota - Bertempat di Gedung Kebaktian Gereja GMIT Jemaat Sonaf Manekan Tabun, Rt. 013, Rw. 005, Kel. Manulai II, Kec. Alak, Kota Kupang telah berlangsung kegiatan Peresmian Dan Penahbisan Rumah Ibadah Jemaat Sonaf Manekan Tabun pada hari ini Sabtu (23/03/2019) pukul 11.15 Wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur NTT yang diwakili oleh Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Prov. NTT Drs. Benyamin Lola, M.Pd., Wakapolda NTT Brigjenpol Johni Asadoma, SH., M.Hum., Ketua Sinode GMIT Pdt. DR. Mery L. Y. Kolimon, Walikota Kupang yang diwakili oleh Kabag Kesbangpol Kota Kupang, Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH., dan para undangan serta Jemaat Gereja GMIT Sinaf Manekan Tabun yang berjumlah sekitar 600 (enam ratus) orang.
Pukul 15.30 wita seluruh rangkaian kegiatan Peresmian dan Penahbisan Rumah Ibadah Jemaat Sonaf Manekan selesai, berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan Peresmian dan Penahbisan Rumah Ibadah Jemaat Sonaf Manekan berjalan dengan aman dan mendapat pengamanan dari personil Raimas Polda NTT,, Personil Polsek Alak, panit I Bimas dan dipantau langsung oleh Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH. (J)