PENGAMANAN EKSEKUSI PENGOSONGAN TAHAN DAN BANGUNAN DI KELURAHAN KAYU PUTIH

PENGAMANAN EKSEKUSI PENGOSONGAN TAHAN DAN BANGUNAN DI KELURAHAN KAYU PUTIH
localhost/kupangkota – Sebanyak 30 personel Polres Kupang Kota bersama anggota Polsek Oebobo, mengamankan pelaksanaan eksekusi pengosongan sebidang tanah beserta bangunan rumah seluas 410 meter persegi di Kelurahan Kayu Pituh Kecamatan Oebobo  oleh pihak juru sita Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang Senin 25 Januari 2016 Pukul 09.30 Wita Eksekusi pengosongan sebidang tanah beserta bangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang nomor : 147/EKS/LL/2015/PN.KPG  tertanggal 6 Desember 2015 dalam permohonan Eksekusi Risalah lelang Nomor : 147/2015 tanggal 2 Juli 2015 oleh Dr. Hendrik Roman Klaran sebagai pihak pemohon dan Agus Bambang Irwantoro sebagai Termohon Kegiatan Eksekusi berakhir pukul 13.00 Wita berjalan dengan aman dan lancar dibawah Koordinator Kabag Operasi Polres Kupang Kota Kompol Gede Arya Bawa, S.Sos, MH dan dibantu oleh Kasat sabhara dan Wakapolsek Oebobo beserta personel pengamanan . 1 2 3 5 4