Patroli Polsek Maulafa: Respons Aduan Warga di Call Center 110, Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras dan Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam.

Patroli Polsek Maulafa: Respons Aduan Warga di Call Center 110, Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras dan Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam.

Tribratanewskupangkota.com Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli pada Minggu dini hari, 22 Maret 2026. Dipimpin oleh KSPKT I AIPDA Beng Bilistolen, kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Maulafa, Kota Kupang.

 

Patroli yang berlangsung mulai dini hari tersebut, berhasil menangani beberapa kejadian, termasuk mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat keributan dan kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), serta membubarkan sekelompok pemuda yang mengonsumsi Minuman Keras (Miras) di sejumlah lokasi.

Rangkaian patroli diawali mendatangi tempat kejadian tawuran antar pemuda Bello dan pemuda Oelomin, Kabupaten Kupang di sebuah kios dekat Terminal Bello. Personel bersama Bhabinkamtibmas Oelomin berhasil meredakan situasi yang sempat tegang tersebut.

 

Personel kemudian laksanakan patroli menyusuri sepanjang Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa. Situasi terpantau aman dan terkendali.

 

Dari situ, Patroli bergerak ke Jalan Air Lobang, Kelurahan Sikumana. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi miras di RT. 34 RW. 13. Personel langsung memberikan imbauan tegas, agar segera menghentikan aktivitas tersebut dan membubarkan diri.

Personel melanjutkan patroli dan mendapati adanya kegiatan acara balas gereja di Jalan Sesawi, Kelurahan Oepura. Personel memberikan imbauan agar menghentikan musik, karena telah melewati batas jam malam.

 

Kegiatan berlanjut ke Jalan Sehati, RT. 07 RW. 03, Kelurahan Maulafa. Di lokasi ini, personel merespons cepat laporan warga bernama AC melalui Call Center Polri 110, mengenai adanya keributan di sebuah rumah. Petugas mendatangi rumah warga bernama AK yang sedang terjadi konflik antara seorang ayah dan anaknya.

 

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel mengamankan dua pemuda yang merupakan warga setempat untuk proses lebih lanjut di Mapolsek Maulafa, yaitu AM (20) sang anak yang terlibat konflik yang diamankan karena membawa sajam, berupa sebilah parang bersama GN (30), yang merupakan teman AM, dan keduanya diketahui dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi miras.

Setelah menangani kejadian tersebut, patroli dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya seperti Jalan Evergreen, Kelurahan Maulafa, Jalan Soeharto Toko Glory Kelurahan Oepura, dan Jalan Fetor Feonay, Kelurahan Maulafa yang semuanya terpantau dalam situasi aman.

 

Patroli kembali menerima aduan warga di Call Center Polri 110 dan langsung merespons dengan bergerak ke Kelurahan Naikolan, tepatnya di belakang Gereja GMIT Betania RT. 27 RW. 10, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan kegiatan karaoke, serta mengonsumsi miras di rumah warga. Personel segera membubarkan kegiatan tersebut dengan memberikan imbauan humanis namun tegas.

 

Selesai menangani, Patroli kemudian menyusuri Jalan Jalur 40 dan kawasan Jembatan Petuk, Kelurahan Naimata, di mana situasi terpantau aman terkendali, tanpa ditemukan aktivitas menonjol dari masyarakat.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan imbauan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah secara dini berbagai tindak pidana, seperti pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi miras di jalan umum, serta potensi perkelahian antar kelompok masyarakat.

"Kehadiran Polsek Maulafa dengan patroli ini, diharapkan mampu menciptakan rasa aman serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari. Ini adalah kegiatan yang terus ditingkatkan, guna mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Maulafa," ujar AKP Fery.

 

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas partisipasi warga yang melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas ke kepolisian, sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

 

Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Maulafa ini mendapat respon positif masyarakat yang dijumpai selama patroli berlangsung. Dukungan warga terhadap langkah tegas kepolisian dinilai sangat membantu terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan patroli dan imbauan yang berlangsung hingga selesai tersebut dapat berjalan dengan aman, meskipun ditemukan beberapa kejadian yang berhasil ditangani secara cepat oleh personel piket. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa dinilai masih dalam keadaan terkendali. (DL)