Ops Patuh Turangga 2024, Satlantas Polresta Kupang Kota Bagikan Selebaran Kepada Pengendara di Jalan Raya
Tribratanewskupangkota.com – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga kali ini, Rabu (24/7/2024) dengan lokasi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota membagikan selebaran kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, dalam operasi patuh, ditekankan kepada kepatuhan dari masyarakat sebagai pengendara, agar tertib terhadap peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Operasi patuh yang digelar kali ini, dengan membagikan selebaran kepada setiap pengendara (mobil dan sepeda motor) yang melintas, dengan maksud masyarakat dapat lebih memahami akan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga masyarakat juga semakin patuh dan tertib saat berkendara di jalan raya,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.
Dikatakannya lagi, melalui selebaran patuh berlalu lintas, masyarakat diharapkan dapat tertarik dan menarik minat masyarakat untuk mau memahami akan aturan lalu lintas, dan tentunya tidak melakukan pelanggaran.
“Kecelakaan yang terjadi, berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas di jalan. Sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu siap sebelum berkendara, yakni membawa SIM dan STNK, serta mengecek seluruh sistem kendaraan dan pastikan dalam kondisi baik dan juga normal,” pesan Kombes Aldinan.
Adapun selebaran patuh berlalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dibagikan berisikan pesan-pesan, yakni selalu membawa SIM dan STNK, hanya bonceng satu orang saja, tidak menggunakan ponsel atau Handphone, menggunakan helm SNI, kaca spion lengkap, lampu depan/utama selalu menyala, TNKB atau plat nomor terpasang dan pajak hidup, serta menggunakan knalpot standar pabrik. (AN)