Operasi Pekat Turangga, Polsubsektor Tenau Amankan Ratusan Liter Miras Lokal di Pelabuhan.

Operasi Pekat Turangga, Polsubsektor Tenau Amankan Ratusan Liter Miras Lokal di Pelabuhan.

Tribratanewskupangkota.com – Personel Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota bersama instansi terkait lainnya berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras), di Terminal Penumpang Helong, Pelabuhan Tenau Kupang, Kelurahan Alak, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga Tahun 2025, Polresta Kupang Kota melalui Polsubsektor Pelabuhan Tenau, mengamankan miras lokal dengan total 159 (Seratus Lima Puluh Sembilan) Liter.

“Miras jenis sopi, moke dan juga miras asal pabrikan merk Hoka Whisky, berhasil diamankan setelah dilakukan pemeriksaan ketat melalui mesin Scanner X-Ray yang berada di ruangan pemeriksaan penumpang,” ungkap Kapolresta Kombes Aldinan, Kamis (22/5).

Miras tersebut, sebut Kombes Aldinan Manurung, diamankan dari beberapa calon penumpang Kapal KM. Bukit Siguntang yang berangkat pada tanggal 10 Mei 2025 dan 21 Mei 2025 kemarin, serta penumpang KM. Tidar pada 10 Mei 2025 lalu, yang hendak menuju Kalimantan.

“Miras telah dilakukan penyitaan sebagai barang temuan hasil operasi pekat, yang nantinya akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya,” kata mantan Kapolres Kupang ini.

Kini, ratusan liter miras tersebut telah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polresta Kupang Kota bersama barang bukti dan barang temuan lainnya, hasil operasi pekat.

Selain miras, turut diamankan juga senjata tajam jenis parang untuk keperluan adat calon penumpang di Kalimantan, namun telah diamankan dan dikembalikan kepada keluarganya yang tinggal di Kupang.

Di waktu yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Alak bersama personel Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 Operasi Pekat Turangga Polda NTT, mengamankan seorang calo tiket inisial RDU (33) warga Fatufeto, dengan barang bukti berupa 7 buah tiket penumpang KM. Bukit Siguntang tujuan Balikpapan.

“Pada waktu yang sama, anggota operasi pekat juga mengamankan seorang calo tiket kapal laut, bersama barang bukti tiket dan 7 orang penumpang,” ucap Kapolresta Aldinan.

 

Calo tersebut, beber Kapolresta, menawarkan jasa kepada penumpang untuk membeli tiket di Kantor Pelni di Fatufeto, dan mengarahkan penumpang akan membantu para penumpang naik ke atas kapal dengan menentukan tarif atau harga sesuai dengan keinginan dari calo tersebut.

“Dia menawarkan jasa untuk mendapatkan tiket dan membantu menaikkan penumpang ke atas kapal, namun harga tiket yang diberikan lebih malah dari harga sebenarnya, demi mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya lagi.

Calo dan para penumpang tersebut, kemudian diamankan ke Ditreskrimum Polda NTT guna selanjutnya diperiksa dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

 

Kapolresta Kupang Kota kembali menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo, dan hanya membeli tiket dari loket atau agen resmi maupun secara online yang disedikan oleh pihak jasa transportasi.

“Hati-hati terhadap calo tiket dan aksi premanisme, seperti pemerasan dan intimidasi di pelabuhan, segera laporkan ke kepolisian atau Call Center bebas pulsa 110 untuk segera ditindaklanjuti,” pesan Kapolresta Kupang Kota. (AN)