Patroli Lampu Biru Satsamapta dan Satlantas Polresta, Cegah Premanisme di Kota Kupang.

Patroli Lampu Biru Satsamapta dan Satlantas Polresta, Cegah Premanisme di Kota Kupang.

Tribratanewskupangkota.com – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli lampu biru, dalam mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga Tahun 2025, tindakan preventif dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan kriminal jalanan.

“Kami gelar patroli pada jam rawan di malam hari, mengantisipasi terjadinya tindakan pelanggaran maupun kejahatan di jalan, seperti balap liar dan curas atau begal,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Selain itu, kami sambangi masyarakat individu atau berkelompok, yang sedang berkumpul dan menyampaikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas.

“Kami sambang warga dan kelompok masyarakat yang nongkrong di pinggir jalan, memberikan himbauan dan ajakan agar ikut serta secara aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” sebut Kombes Aldinan Manurung.

 

Patroli juga, tambahnya, menyambangi lokasi strategis atau objek vital, seperti tempat keramaian masyarakat, lembaga keuangan dan perbankan, serta lokasi yang rawan terjadinya gangguan keamanan juga ketertiban.

Dalam Operasi Pekat Turangga 2025, Polresta Kupang Kota mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, mencegah terjadinya penyakit-penyakit masyarakat, seperti minuman keras, narkoba, prostitusi, perjudian, balap liar, dan tindakan kejahatan lainnya.

“Harapannya, masyarakat akan semakin sadar dan tertib akan peraturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban yang selalu kondusif, serta mencegah terjadinya tindakan premanisme,” tandas mantan Kapolres Kupang ini. (AN)