Operasi Pekat Turangga 2022, Polresta Kupang Kota Intensifkan Kegiatan di Lokasi Tempat Hiburan Malam

Operasi Pekat Turangga 2022, Polresta Kupang Kota Intensifkan Kegiatan di Lokasi Tempat Hiburan Malam

Tribratanewskupangkota.com - Selasa, 06 Desember 2022 pukul 22.00 Wita, telah dilaksanakan Operasi Pekat Turangga 2022 oleh 35 Personil Anggota Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Kupang Kota Kompol Joni F. M. Sihombing, S.E., M.M., S.I.K. selaku Karendalopsres, dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polresta Kupang Kota Kompol Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K., selaku Kasatgas Preemtiv, Kasat Samapta Polresta Kupang Kota Teosasar M. M. F. Ngulu, S.Sos., M.M., selaku Kasatgas Preventif dan Wakasatres Narkoba Gustaf Steven Ndun, S.i.P., selaku Kasatgas Tindak.

Kegiatan Operasi diawali dengan Apel malam yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Kupang Kota, mulai dilaksanakan dengan sasaran tempat hiburan malam Pub dan Karaoke bertempat di Studio one Jl. Timor Raya Kel. Oesapa Barat Kec. Kelapa Lima Kota Kupang.

Kegiatan dilanjutkan di Pantai Kelapa Lima, belakang Hotel On The Rock yang beralamat di Jl. Timor Raya Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Alun - Alun Kota Kupang, Hotel Kelapa Lima Indah dan Hotel Citra yang beralamat di Jl. Timor Raya Kel. Kelapa Lima Kec. Kelapa Lima Kota Kupang.

Dalam operasi ini, diamankan 3 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi Miras (Minuman Keras) di Taman Alun - Alun Kota Kupang dengan identitas sebagai berikut ; A.T (18 Tahun), A. P (18 Tahun),dan M. N (19 Tahun). Bersama itu diamankan juga Barang Bukti ; 2 botol miras merk Plaga ukuran 750ml, 1 botol Miras merk Smirnov ukuran 750ml dan 2 botol miras jenis sopi merah ukuran 750ml, serta 1 Unit Sepeda Motor Yamaha N Max dengan No. Pol. DH 3027 TP dimana pengendara tersebut tidak menggunakan helm dan menggunakan kanlpot racing.

Kegiatan berakhir kondusif dan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Kupang Kota dan terpantau aman, tertib dan lancar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan situasi Kamtibmas kepada seluruh masyarakat di Kota Kupang, agar aman dan kondusif dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan seperti penyakit masyarakat dan juga sebagai upaya cipta kondisi dengan sasaran seluruh penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras (MIRAS), senjata tajam (SAJAM), senjata api (SENPI)/rakitan, bahan peledak (HANDAK), aksi premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya.

Untuk orang-orang yang terjaring dalam operasi Pekat, akan didata dan diberikan pembinaan, dan apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan untuk barang bukti dari hasil temuan berupa kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot racing akan diamankan di Mapolresta Kupang Kota.