Operasi Keselamatan, Kapolresta Ingatkan Pengendara Lengkapi Kendaraan dan Surat Surat

Operasi Keselamatan, Kapolresta Ingatkan Pengendara Lengkapi Kendaraan dan Surat Surat

Tribratanewskupangkota.com- Operasi Keselamatan Turangga 2025 akan dilaksanakan Polresta Kupang Kota mulai dari tanggal (10/02/2025) sampai dengan tanggal (23/02/2025) di wilayah Kota Kupang.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kupang Kota Kompol Okto Waduh Ere S. H. yang didampingi oleh Kasat Intel AKP Hariyono dan Wakasat Lantas IPTU Valen Beribe ketika membuka Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Turangga 2025 (7/2/2025) di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota.

 

Dalam sambutannya Kabagops selalu Karendalops Polresta Kupang Kota menyampaikan operasi keselamatan ini bertujuan untuk memberi kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalulintas serta keselamatan saat berlalulintas.

"Layani masyarakat dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) serta Humanis. Berhentikan dengan baik kendaraannya lalu beri penghormatan serta sampaikan bahwa saat ini sedang ada operasi, untuk itu kami minta bapak atau ibu untuk tunjukkan kelengkapan kendaraan (STNK) dan kelengkapan diri (SIM) " lanjut Kabagops.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S. H., S. I. K., M. Si terpisah mengatakan "kita akan melaksanakan Operasi lalulintas dengan sandi Operasi Keselamatan Turangga 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 10-23 Februari 2025 di wilayah Kota Kupang".

 

"Sasaran dalam operasi ini adalah Kendaraan, Manusia (pengendara), daerah rawan macet, Parkir yang tidak memenuhi syarat yang akan membuat macet, Terminal, kendaraan yang akan menuju dan keluar obyek wisata, jalan keluar masuk Pelabuhan Laut dan juga jalan keluar masuk Bandara, kendaraan pengantar dan penjemput pada sekolah-sekolah, kendaraan yang masuk keluar pasar dan pertokoan serta tempat ibadah" Sambung Kapolresta.

 

"Untuk itu saya menghimbau kepada warga Kota Kupang, mari kita tertib dalam berlalulintas dengan tidak melanggar aturan, selalu membawa surat surat kendaraan, SIM, bonceng tidak lebih dari satu orang dan harus menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), jangan main Handphone saat berkendaraan apalagi sedang dalam pengaruh alkohol" Lanjut mantan Kapolres Kupang.

 

Kegiatan Latpraops Keselamatan Turangga 2025 dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, dan juga anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota dan anggota Lalu Lintas Polsek jajaran Polresta Kupang Kota. (FN)