Meresahkan Masyarakat, Sat Samapta Unit Turjawali Polresta Kupang Kota Laksanakan Penertiban Juru Parkir Liar

Meresahkan Masyarakat, Sat Samapta Unit Turjawali  Polresta Kupang Kota Laksanakan Penertiban Juru Parkir Liar


Tribratanewskupangkota.com-
Sat sabara Unit Turjawali Laksanakan penertiban titik Juru parkir liar ditepi jalan pertokoan wilayah Kota kupang karena meresahkan masyarakat  dan berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, Rabu (18/05/22) pukul 08:00 Wita.

Beberapa lokasi yang dilakukan penertiban terutama di pusat perbelanjaan, beberapa titik pusat perbelanjaan selalu dipadati kendaraan bahkan hingga ke tepi jalan raya misalnya di sepanjang jalan Naikoten tepat depan pasar  dan Polda NTT yang sering kali menyebabkan kemacetan panjang.

Dari hasil patroli dan razia masih adanya beberapa tukang parkir yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan, kemudian anggota memberikan arahan bahwa dalam melaksanakan tugasnya agar menggunakan seragam tukang parkir dan bukti tukang parkir yang sah. 

Selain itu personel Polresta Kupang kota Polisi juga selalu mengingatkan agar warga  selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Bahkan, petugas juga mengingatkan agar pengelola toko membatasi jumlah pengunjung yang masuk, dengan kapasitas maksimal 50 persen.