Meresahkan Masyarakat, Sat Samapta Unit Turjawali Polresta Kupang Kota Laksanakan Penertiban Juru Parkir Liar
Tribratanewskupangkota.com-
Sat sabara Unit Turjawali Laksanakan penertiban titik Juru parkir liar ditepi jalan pertokoan wilayah Kota kupang karena meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, Rabu (18/05/22) pukul 08:00 Wita.
Beberapa lokasi yang dilakukan penertiban terutama di pusat perbelanjaan, beberapa titik pusat perbelanjaan selalu dipadati kendaraan bahkan hingga ke tepi jalan raya misalnya di sepanjang jalan Naikoten tepat depan pasar dan Polda NTT yang sering kali menyebabkan kemacetan panjang.
Dari hasil patroli dan razia masih adanya beberapa tukang parkir yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan, kemudian anggota memberikan arahan bahwa dalam melaksanakan tugasnya agar menggunakan seragam tukang parkir dan bukti tukang parkir yang sah.
Selain itu personel Polresta Kupang kota Polisi juga selalu mengingatkan agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Bahkan, petugas juga mengingatkan agar pengelola toko membatasi jumlah pengunjung yang masuk, dengan kapasitas maksimal 50 persen.