Lagi, Serigala Polsek Kota Lama Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Lagi, Serigala Polsek Kota Lama Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Tribratanewskupangkota.com - Selasa (6/8/2024) sore kemarin, bertempat di seputaran pohon duri Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang telah diamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor oleh Tim Serigala Polsek Kota Lama yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Lama AKP Jemy Oktovianus Noke, S.H.

 

Terduga pelaku berinisial MSN (15) yang terlahir di Bena Kabupaten TTS, 15 tahun silam ini, diamankan karena memiliki beberapa sepeda motor bahkan Spare Part sepeda motor di tempatnya di bilangan Oesapa.

 

Dari hasil penelusuran, di dapati terduga pelaku memiliki 5 buah sepeda motor berbagai jenis diantaranya 1 Unit Sepeda Motor Yamaha FIZ-R Warna Hitam (Kondisi Rangka Motor dan Mesin Sudah Dibongkar), 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih,  1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Warna Hitam Putih, 2 Dos Aqua Berisikan Mesin Motor FIZ R, 2 Buah Wadah Berisikan Peralatan Kunci Bengkel dan 2 Buah Handphone Android serta 1 Buah Helm.

Berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP / B / 118 / VII / 2024 / Polsek Kota Lama, tanggal 15 Juli 2024, yang dilaporkan oleh Ridhiel Tubesri Adri Merikson Kufa dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 130 / VII / 2024 / Polsek Kota Lama, tanggal 26 Juli 2024, yang dilaporkan oleh Maria Bengan Tokan tentang oencurian  sepeda motor maka dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Tim Serigala Polsek Kota Lama.

 

Setelah dilakukan penyilidikan, maka didapati identitas Pelaku, selanjutnya Tim mulai melakukan pengembangan di lapangan terkait keberadaan Pelaku.

 

Mendapat informasi keberadaan terduga pelaku, Tim pun langsung bergerak menuju ke lokasi di seputaran pohon duri Kelurahan Oesapa dan akhirnya terduga plaku berhasil diamankan beserta salah satu barang bukti sepeda motor yang sementara digunakan dan setelah dicocokan identitas kendaraan sepeda motor tersebut didapati kecocokan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang hilang, selanjutnya terduga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kota Lama.

 

Terduga pelaku mengaku, Sepeda Motor Yamaha FIZ-R warna hitam TKP di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, pada saat itu pada siang hari Pelaku melihat sepeda motor sedang terparkir dengan kunci kontak sedang tergantung lalu Pelaku mengambil kunci kontak tersebut dan meninggalkan lokasi kemudian saat subuh sekitar pukul 03.00 Wita, terduga pelaku kembali ke lokasi  dan mengambil sepeda motor tersebut kemudian Pelaku langsung menyembunyikannya di seputaran belakang STIM di rumah teman Pelaku bernama Doni.

Sepeda Motor Honda Beat warna hitam, terduga pelaku mengambil di seputaran belakang STIM Kelurahan Oesapa sekitar pukul 02.00 Wita , pada saat itu Pelaku melihat motor sedang terparkir di pinggir jalan, kemudian Pelaku mengambil motor tersebut lalu mendorong hingga ke arah UNKRIS kemudian Pelaku mulai membongkar dan menyambung kabel kontak untuk bisa dihidupkan, namun selang beberapa minggu kemudian, terduga pelaku mendapat tilang di Bundaran Patung Burung oleh anggota Lalu Lintas dan motor tersebut diamankan di Kantor Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.

 

Sepeda Motor Honda Beat warna putih lokasi kejadian di Belakang Kantor Lurah Oesapa sekitar pukul 03.00 Wita, pada saat itu Pelaku melihat sepeda motor tersebut sedang terparkir di samping rumah, kemudian Pelaku melakukan aksinya dengan membongkar dan menyambung kabel kontak kemudian langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor tersebut namun berselang 1 minggu kemudian Pelaku kembali mendapat tilang di seputaran Walikota oleh anggota Lantas Polresta Kupang Kota dan motor tersebut diamankan di Kantor Lantas Polresta Kupang Kota.

 

Sepeda Motor Honda Beat warna hitam putih, terduga pelaku mengabilnya di seputaran belakang STIM Kelurahan Oesapa sekitar pukul 03.30 Wita, saat itu Pelaku melihat motor sedang terparkir di samping pagar Sekolah Luar Biasa (SLB) kemudian Pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke arah Puskesmas Oesapa, kemudian Pelaku mulai beraksi dengan membongkar dan menyambung kabel kontak untuk dapat di hidupkan.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi media ini mengatakan "pelaku merupakan spesialis pencurian Sepeda Motor di Kota Kupang yang mana pada sekitar tahun 2023 terduga Pelaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat yakni di seputaran Labat Kecamatan Oebobo dan juga di seputaran belakang STIM Kecamatan Kelapa Lima namun kedua kasus tersebut telah diselesaikan dan ditangguhkan berhubung Pelaku masih dibawah umur".

 

Kapolsek Kota Lama AKP Jemmy Oktovianus Noke, S.H, mengatakan bahwa "terduga pelaku pernah juga melakukan pencurian sepeda motor dan oleh korbannya tidak dilakukan proses hukum dan hanya restorarive justice saja, dan terduga mengaku bahwa uang hasil penjualan sepada motor akan dipakai untuk keperluan hidup sehari hari".

 

Saat ini terduga Pelaku curanmor beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (FN)