Lagi, Kapolsek Maulafa Bongkar Tempat Penyulingan Sopi Atas Aduan Warga Yang Resah.

Lagi, Kapolsek Maulafa Bongkar  Tempat Penyulingan Sopi Atas Aduan Warga Yang Resah.

Tribratanweskupangkota.com - Selasa (06/05/2023) dilaksanakan penertipan para pelaku peyuling minuman keras (miras) berjenis Sopi di kelurahan Maulafa oleh Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa Akp Nuriyani Trisani Ballu,S.H.,M.H.

Tempat peyulingan miras berjenis sopi ini berada di Rt.019 Rw.007 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang, dengan pelaku penyulingan miras yaitu LL (45 Tahun), RDL (37 Tahun), MRL (18 Tahun), WW (23 Tahun).

Pukul 17.30 Wita Kapolsek Maulafa, dan Personel Polsek Maulafa menuju ke tempat peyulingan di Kelurahan Maulafa guna menindaklanjuti laporan masyrakat terkait peyulingan dan penjualan miras di Maulafa.

Tiba di TKP Kapolsek langsung memanggil pemilik tempat peyulingan untuk diminta penjelasan dan pertanggungwaban ,kemudian langsung dilakukan pembongkaran tempat peyulingan.

Dalam kegiatan penertiban tempat penyulingan ditemukanya cara penyulingan bahan baku dan pengemasan jenis miras sopi sangat tidak higenis, kemasan yang dipakai untuk mengemas minuman tersebut dari botol bekas yang didapat dari pemulung dan tanpa dicuci langsung digunakan mengemas minuman tersebut, penyulingan tersebut terbuat dari bambu dan bahan baku terbuat dari tuak yang di fermentasi, dalam kegiatan tersebut langsung dimusnahkan juga sopi hasil sulingan di TKP sekitar 200 Liter.

Kegiatan ini merupakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) serta upaya POLRI dalam hal ini Polsek Maulafa dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.