Kedepankan Pendekatan Humanis, Unit PPA Polsek Alak Fasilitasi Penyelesaian Masalah Secara Kekeluargaan.

Kedepankan Pendekatan Humanis, Unit PPA Polsek Alak Fasilitasi Penyelesaian Masalah Secara Kekeluargaan.

Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan penyelesaian masalah secara bijaksana, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Unit Reskrim Polsek Alak, Brigpol Nursauda Ramadani, di bawah pengawasan Kanit Reskrim Polsek Alak, IPDA Frengky Patola, S.H, serta petunjuk Kapolsek Alak, membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang sebelumnya dilaporkan melalui Polsek Alak.

 

Permasalahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilaporkan oleh JS, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1xx/IX/2026/Sektor Alak. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Senin, 21 September 2026, malam, di dalam rumah terlapor berinisial SDA, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, dengan pihak yang disebut dalam laporan berinisial SDA dan RNL.

 

Dalam perkembangannya, pelapor menyampaikan permohonan pencabutan laporan setelah pihak terlapor meminta maaf. Kedua belah pihak kemudian menyatakan telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

 

Permohonan pencabutan laporan itu dibuat oleh pelapor berdasarkan pernyataannya sendiri, tanpa paksaan, bujukan, tekanan, ataupun pengaruh dari pihak mana pun.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menekankan pentingnya penanganan setiap permasalahan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan sikap saling menghormati diharapkan dapat memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan persoalan, serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama,” kata Kapolsek dalam keterangannya, pada (Kamis, 29/10/2026).

 

Polsek Alak mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin.

 

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan dan kepastian hukum, tetapi juga membantu menjaga hubungan sosial agar tetap harmonis serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (BD)