Kapolsek Alak Jadi Irup di SMK Negeri 7 Kota Kupang, Tekankan Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja.
Tribratanewskupangkota.com — Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada kegiatan upacara bendera di SMK Negeri 7 Kota Kupang, (Senin, 15/12/202) pagi.
Kegiatan upacara tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Sekolah, para guru dan staf, Panit Binmas Polsek Alak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, serta seluruh siswa dan siswi SMK Negeri 7 Kota Kupang.

Dalam amanatnya, AKP Ketut menyampaikan imbauan kepada para pelajar agar senantiasa menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja serta menanamkan sikap disiplin sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
“Kedisiplinan dan hidup tertib merupakan kunci untuk meraih masa depan yang lebih baik, serta memperoleh kebahagiaan dan berkat dari Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap mantan Kabag Perencanaan Polres Sumba Barat ini.
Ia juga menekankan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, khususnya bagi siswa dan siswi yang menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah.

“Siswa yang belum memiliki SIM, agar tidak mengendarai sepeda motor. Patuhi peraturan lalu lintas yang ada dan selalu gunakan helm saat diantar ke sekolah, serta tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Kapolsek Alak.
Selain itu, Kapolsek Ketut mengajak para siswa untuk datang tepat waktu ke sekolah, menghormati guru, serta menjaga sikap dan perilaku yang baik. Ia juga menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas akan membantu pihak sekolah dalam melatih kembali Peraturan Baris Berbaris (PBB) guna membentuk karakter disiplin dan rasa tanggung jawab para pelajar.
“Bhabinkamtibmas Polsek Alak akan membantu sekolah dalam meningkatkan disiplin dan membangun karakter yang lebih baik lagi, dengan mengajarkan PBB di sekolah,” kata Kapolsek lagi

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi positif bagi para siswa untuk menjadi generasi muda yang disiplin, taat hukum, dan berprestasi. (SB)
Humas Polresta Kupang Kota

