K2YD : Satuan Narkoba Polres Kupang Kota Kembali Diamanakan 105 Liter Minuman Keras.

K2YD : Satuan Narkoba Polres Kupang Kota Kembali Diamanakan 105 Liter Minuman Keras.
localhost/kupangkota,- Polres Kupang kota kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Kupang kota. Satuan Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Lukius Okto Selly, SH berhasil mengamankan 105 liter miras lokal jenis sopi di dua lokasi berbeda,Rabu (29/08/2017). Miras tersebut di sita Satuan Narkoba Polres Kupang kota di Kelurahan Sikumana Kecamatan maulafa kota Kupang masing masing dari tangan DT (55) warga Rt 12 Rw 05 dan AT (52) warga Rt 12 Rw 05. Barang bukti yg diamankan dari warga yang berinisial DT dan AT berjumlah tiga jeligen dengan ukuran 35 liter sehingga total keseluruhan 105 liter. Barang bukti minuman keras jenis sopi rote tersebut lalu diamankan di mako Polres Kupang Kota guna dilakukan pemusnahan dan selanjutnya pemilik minuman keras tersebut kemudian di data untuk dimintai keterangan lebih lanjut.