Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Naikolan, Kapolsek Maulafa Serap Aspirasi Warga.

Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Naikolan, Kapolsek Maulafa Serap Aspirasi Warga.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota melalui Polsek Maulafa kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berlangsung pada Jumat petang, 26 Juni 2026, dan berlokasi di Jalan Sutera, RT. 023 RW. 009, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

 

Acara yang berlangsung interaktif ini menghadirkan narasumber utama, yaitu Kapolsek Maulafa AKP Ferry Nur Alamsyah, S.H, yang didampingi Panit I Binmas Polsek Maulafa Aipda Yohanis Daepanie, S.H, Panit II Binmas Polsek Maulafa Aipda Mafud Nainatun, serta Bhabinkamtibmas Naikolan Aipda Elias Adolfreis.

Turut hadir dari unsur aparat pemerintahan, Lurah Naikolan Nur Melkisedek Tasrap, S.Sos., Sekretaris Lurah Rowy Gadja Lay, Ketua RW. 009 George Marsoni Tulle, dan Ketua RT. 023 Naikolan Viktor Nara Ulu.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Lurah Naikolan, Nur Melkisedek Tasrap, S.Sos, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum komunikasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat.

 

Selanjutnya, Kapolsek Maulafa AKP Ferry Nur Alamsyah, S.H, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh warga, aparat pemerintah, dan kepolisian.

 

"Maksud dan tujuan kegiatan Jumat Curhat adalah untuk mendengar secara langsung saran, masukan, serta keluhan masyarakat perihal keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Naikolan", ujar AKP Fery.

Kapolsek Maulafa pun memberikan waktu dan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluh kesah maupun saran masukan tentang kamtibmas di wilayah Kecamatan Maulafa.

 

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan, saran, dan masukan, di antaranya: Permintaan Penerangan Jalan di Jalan Kemiri, RT. 20, Naikolan dan Penegakan Batas Waktu Pesta di malam hari yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Kupang.

 

Warga juga menyoroti soal Gangguan Miras, yaitu adanya pemuda dan pemudi yang sering mengonsumsi minuman keras di depan cabang jalan Anggrek Oepura pada saat dini hari, sehingga membuat tidak nyaman warga sekitar. Warga meminta agar pihak Polsek dapat melakukan patroli rutin di tempat tersebut.

 

Apresiasi juga oleh warga soal Kondisi Keamanan yang lebih baik, di mana saat ini di wilayah Kelurahan Naikolan, khususnya di belakang Toko Paris Foto, sudah aman, tidak seperti tahun 1990-an yang sering terjadi tindak pidana kekerasan fisik. Selain itu apresiasi juga dari warga yang menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat Polsek Maulafa terkait pencegahan dan pembubaran aksi pemuda yang menggeber kendaraan RX-King di sepanjang jalan depan Toko Glori Oepura.

Menanggapi seluruh keluhan dan saran tersebut, Kapolsek Maulafa memberikan tanggapan secara baik dan komprehensif.

 

"Kepada para warga yang hadir agar berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing serta dapat memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 apabila terjadi gangguan keamanan", pungkas AKP Fery.

 

Masyarakat sangat mengapresiasi kehadiran Polisi dan pemerintah kelurahan di tengah masyarakat yang bersedia menyerap semua keluhan dan aspirasi. Warga berharap agar hal-hal yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.

 

Melalui forum Jumat Curhat ini, diharapkan sinergi antara Polri, Pemerintah Kelurahan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Maulafa. (DL)