Jumat Curhat Polresta Kupang Kota, Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Solor.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota melalui Polsek Kota Lama kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung bersama masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Lurah Solor, Jalan Garuda, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, (Jumat, 14/8/2026) pagi.
Kegiatan dihadiri Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, Lurah Solor, Irwan M. Tulimau, S.STP, Kanit Sabhara Polsek, IPTU Hendro Purnomo, Kanit Binmas, IPDA Benediktus Gae Diwi, personel Polsek Kota Lama, Ketua LPM, para Ketua RT/RW serta warga Kelurahan Solor.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Solor menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Jumat Curhat yang dinilai menjadi ruang bagi pemerintah kelurahan dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut tidak ada lagi jarak antara masyarakat dan kepolisian dalam bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Kelurahan Solor.
Sementara itu, Kapolsek Kota Lama memperkenalkan diri sekaligus mengajak masyarakat untuk terbuka menyampaikan berbagai persoalan, kritik, saran maupun masukan yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas.

“Silakan sampaikan apa yang perlu kami ketahui dan perlu ditindaklanjuti, sehingga situasi Kamtibmas di Kelurahan Solor dapat terus kita jaga bersama,” ujar Kapolsek Arifin.
Dalam sesi dialog, Ketua RT. 09 Kelurahan Solor, Asis, menyampaikan adanya sejumlah oknum pemuda yang kerap mengonsumsi minuman keras dan dinilai meresahkan warga.
Hal senada disampaikan Ketua RW. 01 Kelurahan Solor, Odi, yang mengeluhkan aktivitas konsumsi minuman keras oleh sejumlah pemuda pada malam hari, serta kebiasaan berkumpul di sejumlah lokasi yang menyediakan akses Wi-Fi gratis. Ia berharap kepolisian dapat meningkatkan patroli di lokasi-lokasi tersebut sehingga apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dapat segera diberikan teguran maupun tindakan yang diperlukan.

Ketua LPM Kelurahan Solor, Ibnu Sanda, turut menyampaikan agar persoalan tersebut dapat dikomunikasikan bersama pihak kepolisian. Apabila terdapat pemuda yang kembali melakukan tindakan meresahkan, diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan pembinaan di Polsek Kota Lama, serta dibuatkan surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan dan memberikan efek jera.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolsek Kota Lama menegaskan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas.
“Apabila ada gangguan Kamtibmas, silakan hubungi Layanan Kepolisian 110 atau dapat menghubungi saya selaku Kapolsek, sehingga dapat langsung kami tindaklanjuti,” tegas AKP Arifin Abdurahman.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa personel Polsek Kota Lama akan terus melaksanakan kegiatan patroli, termasuk melakukan pembubaran maupun tindakan kepolisian apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Pada prinsipnya tugas kami adalah memberikan pelayanan. Apabila ada persoalan yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas, tolong dilaporkan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti sehingga dapat mencegah dampak yang lebih besar ke depannya,” lanjut Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kota Lama juga menyampaikan pesan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, bahwa Polri berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat serta merespons setiap aspirasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bapak Kapolresta berpesan agar jajaran Polresta Kupang Kota senantiasa membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Setiap informasi, keluhan dan masukan dari warga merupakan bagian penting bagi kepolisian dalam meningkatkan pelayanan serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui ruang dialog yang terbuka dan transparan. Masyarakat dapat menyampaikan permasalahan secara langsung, sementara kepolisian bersama pemerintah kelurahan dan masyarakat dapat mencari solusi secara bersama-sama.

Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan sesi foto bersama Kapolsek Kota Lama, perwakilan Polresta Kupang Kota, Lurah Solor, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat serta seluruh peserta.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polresta Kupang Kota terus menunjukkan komitmennya memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi, pencegahan serta penyelesaian berbagai persoalan sosial secara bersama demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Kupang. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

