Diduga Terlibat Balap Liar, 10 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota.

Diduga Terlibat Balap Liar, 10 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota.

Tribratanewskupangkota.com - Sebanyak 10 sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Sam Ratulangi Kantor Camat Kelapa Lima dan Jalan S.K Lerik Kantor Walikota Kupang, diamankan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota bersama Ditsamapta Polda NTT, pada Minggu (16/2/2025) dini hari tadi. 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan, sepeda motor yang diamankan sudah dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas, dan pengendara telah diberikan blangko Bukti Pelanggaran (Tilang).

"Adanya laporan dari masyarakat, Anggota Piket dari Patwal 1 Satlantas langsung bertindak cepat untuk mengamankan para pelaku yang masih remaja ini, yang kami duga kuat terlibat dalam aksi balap liar," ungkap Kapolresta. 

Hal ini sangat disayangkan, karena sudah cukup lama tidak ada aksi balap liar jalanan, namun kali ini muncul kembali.

"Kami butuh peran serta dari masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama untuk mengawasi. Utamanya orang tua yang harus bisa membina dan membatasi jam keluar malam anak-anaknya," sebut Kombes Aldinan Manurung. 

 

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, pengendara nantinya wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kupang, dan melengkapi surat-surat diri dan kendaraan, serta kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan.

"Kami tidak akan berikan toleransi terhadap pelanggaran yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan akan kami tegakkan hukum," tegas mantan Kapolres Kupang ini. 

Sepeda motor yang diamankan, tambahnya, diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti tidak memiliki TNKB, kaca spion, lampu utama, lampu rem dan riting, STNK yang sudah kadaluarsa, dan pengendara yang tidak menggunakan helm. 

"Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pengendara harus sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar)," pesan Kapolresta Kupang Kota. (AN)