Delapan Pemuda Mabuk Diamankan Samapta Polresta Kupang Kota di Pangkalan Ojek Perumnas

Delapan Pemuda Mabuk Diamankan Samapta Polresta Kupang Kota di Pangkalan Ojek Perumnas

Tribratanewskupangkota.com Personel Polresta Kupang Kota, melalui Unit Turjawali Satuan Samapta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek, Polsek Kota Lama, mengamankan delapan orang pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di pangkalan ojek Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, pada (Jumat, 10/10/2025) petang kemarin.

 

Kejadian tersebut berawal dari laporan AIPDA Tamrin Mansur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek, yang melaporkan adanya sekelompok pemuda sedang pesta miras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Unit Turjawali di Pospol Fatululi bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, personel mendapati delapan orang pemuda dalam kondisi mabuk, dan segera mengamankan mereka ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengapresiasi laporan cepat masyarakat dan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan di wilayahnya.

 

“Terima kasih atas laporan masyarakat, sehingga para pemuda tersebut bisa segera diamankan. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana akibat pengaruh alkohol,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Pamekasan ini mengimbau kepada tokoh masyarakat dan pemuda Kelurahan Nefonaek, agar turut berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan yang kondusif.

 

“Mari bersama kita jaga lingkungan tempat tinggal kita agar selalu dalam kondisi aman, tertib, dan damai sehingga masyarakat merasa nyaman,” pungkasnya. (AN)