Cipta Kondisi, Polsek Alak Laksanakan Patroli Dialogis di Sejumlah Titik Rawan.

Cipta Kondisi, Polsek Alak Laksanakan Patroli Dialogis di Sejumlah Titik Rawan.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Polsek Alak, Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kecamatan Alak. Patroli dipimpin oleh Kepala SPKT Polsek Alak, AIPDA I Kadek Mardiana, dengan sasaran kegiatan masyarakat pada malam hari serta penertiban penjual kembang api dan petasan.

 

Kegiatan patroli diawali pada pukul 03.00 Wita dengan menyusuri Jalan Oeleta Raya hingga Jalan Banobe Raya di Kelurahan Penkase Oeleta. Selanjutnya patroli dilanjutkan ke Jalan Yos Sudarso, yang meliputi wilayah Kelurahan Penkase–Namosain–Alak hingga Jalan Pahlawan di Kelurahan Nunbaun Sabu dan Nunbaun Delha.

Pada pukul 03.40 Wita, patroli berlanjut di kawasan Jalan M. Praja serta kembali menyisir Jalan Yos Sudarso di wilayah Kelurahan Alak, untuk memastikan situasi tetap aman pada dini hari.

 

“Pada pelaksanaan patroli ditemukan sekelompok pemuda yang nongkrong, kita imbau untuk segera membubarkan diri, sehingga mengantisipasi gangguan terhadap ketertiban umum,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa, S.H dalam keterangannya, pada (Rabu, 26/11/2025).

 

Selain itu, lanjut Kapolsek, personel juga memberikan imbauan kepada warga penjual kembang api untuk tidak menyalakan atau membunyikan kembang atau petasan di tempat keramaian yang dapat menimbulkan gangguang kamtibmas.

“Patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun sinergitas dengan masyarakat, selaras dengan program Polri Presisi yang menekankan pelayanan prima, serta kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” sebut mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya ini. (AN)