Bhabinkamtibmas Oetete Sigap Tindak Lanjuti Laporan Siswa Bakar Petasan di dalam lingkungan Sekolah SMAN 1 Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Oetete, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Hendrik Letoati, dengan cepat menindaklanjuti laporan dari pihak SMAN 1 Kota Kupang, terkait beberapa siswa yang melakukan pelanggaran dengan membakar petasan di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan, pada (Rabu, 24/11/2025) siang.
AIPDA Hendrik Letoati langsung mendatangi SMAN 1 Kota Kupang dan berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya bagian kesiswaan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Setelah berdialog dengan para siswa yang terlibat, AIPDA Hendrik memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas mengenai potensi bahaya dan risiko dari penggunaan petasan, terutama di lingkungan sekolah.

"Kami memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak negatif dari penggunaan petasan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, AIPDA Hendrik bersama pihak sekolah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para siswa yang terlibat, sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, mengapresiasi tindakan cepat dan responsif dari Bhabinkamtibmas Oetete dalam menanggapi laporan dari pihak sekolah.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kegiatan belajar mengajar," ujarnya.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan pihak sekolah, dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa. Diharapkan, dengan adanya pembinaan dan tindakan preventif seperti ini, kejadian serupa tidak akan terulang kembali. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

