Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Polresta Kupang Kota Tempel Stiker Himbauan

Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Polresta Kupang Kota Tempel Stiker Himbauan

Tribratanewskupangkota.com- Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Kupang Kota melaksanakan pemasangan stiker Himbauan kamtibmas guna meminimalisir Kriminalitas di wilayah hukum Polresta Kupang, Jumat (18/11/2022).

Stiker-stiker itu selain di pasang di tempat obyek Vital seperti di SPBU, Pasar juga diberikan dan ditempelkan kepada warga untuk di tempelkan di rumah-rumah warga.

Kasat Binmas  mengatakan kegiatan itu sebagai wujud inovasi dari Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah Kota Kupang  yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut.

 “penempelan stiker yang dilakukan itu merupakan upaya prepentif sebagai langkah jajaran Polrests Kupang kota dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat dan juga upaya untuk mencegah penularan covid -19,” ucap Kasat Binmas.

“Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker himbauan yang menempel di dinding rumah,” tutupnya