Bhabinkamtibmas Manulai II Respons Cepat Aduan Warga Terkait Pemuda Mabuk dan Buat Keributan

Bhabinkamtibmas Manulai II Respons Cepat Aduan Warga Terkait Pemuda Mabuk dan Buat Keributan

Tribratanewskupangkota.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Bonevantura T. Luma, merespons cepat pengaduan masyarakat terkait seorang pemuda yang diduga sering mabuk dan membuat keributan, di RT. 11 RW. 04 Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Jumat, 22/5/2026) malam.

 

Sekitar pukul 21.40 Wita, setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga mengenai seorang pemuda berinisial G, yang kerap mengonsumsi minuman keras jenis sopi dan membuat keresahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPTU Bonevantura Luma bersama Panit II Reskrim Polsek Alak, langsung mendatangi rumah warga untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan problem solving kepada yang bersangkutan serta pihak keluarga.

 

Dalam kesempatan itu, personel memberikan imbauan agar terlapor tidak lagi mengonsumsi minuman keras, maupun membuat keributan di wilayah Kelurahan Manulai II, khususnya di RT. 11.

 

Pihak keluarga menerima imbauan tersebut dengan baik, dan menyatakan siap membina serta mendidik yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya. Keluarga juga berjanji apabila kejadian serupa kembali terulang, maka siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

Kapolsek Alak menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan langkah preventif dan penyelesaian masalah secara humanis melalui pendekatan kekeluargaan, namun tetap memberikan penegasan hukum apabila terjadi pelanggaran yang berulang dan meresahkan masyarakat.

 

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Alak. (AN)