Bhabinkamtibmas Kolhua dan Piket SPKT Polsek Maulafa Berhasil Mediasi Sengketa Uang Pensiun dalam Keluarga

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPDA I Ketut Alus Widiantara, S.H bersama Kepala SPKT Polsek Maulafa AIPDA Joni Tallo berhasil melaksanakan mediasi atau problem solving untuk meredakan konflik dalam keluarga. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025, ini berhasil mendamaikan perselisihan antar saudara kandung terkait pengelolaan uang pensiun orang tua mereka.
Mediasi digelar di Polsek Maulafa, yang beralamat di RT.22/RW.07, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mulai pukul 09.15 Wita, dan berakhir dengan kesepakatan damai dari semua pihak yang bersengketa.
Konflik ini melibatkan Ibu RNL dengan kedua saudara laki-lakinya, RSL dan SL. Permasalahan berawal ketika RSL dan SL yang berdomisili di Jalan Bumi 2, Kelurahan Oesapa Selatan, datang ke rumah RNL di BTN Kolhua Blok Y1. Kedatangan mereka dengan maksud meminta bagian dari uang pensiun bulanan ayah mereka, Bapak JL, yang saat ini sedang sakit dan dirawat oleh RNL di rumahnya.
Perbedaan pandangan mengenai pembagian uang tersebut memicu pertengkaran dan keributan di antara ketiga bersaudara, sehingga memerlukan campur tangan pihak kepolisian.
AIPDA Ketut Alus dan Piket SPKT Polsek Maulafa kemudian menggelar pertemuan mediasi, yang menghadirkan ketiga saudara kandung tersebut serta orang tua mereka, JL. Proses dialog ini berjalan lancar dan alot, namun akhirnya menghasilkan sebuah kesepakatan bersama yang diterima semua pihak.
“Setelah dipertemukan, terjadi kesepakatan bersama. Intinya, Bapak JL tetap dirawat di rumah Ibu RNL. Sementara, uang pensiun beliau akan dialokasikan sebagian untuk diberikan kepada RSL dan SL, masing-masing sebesar Rp500.000 setiap bulannya, dengan pertimbangan mereka berdua tidak memiliki pekerjaan tetap. Dana ini dimaksudkan sebagai santunan atau uang jajan untuk cucu dari JL yang adalah anak kandung RSL” jelas Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menegaskan isi kesepakatan yang dimediasi Bhabinkamtibmas Kolhua dan Piket SPKT tersebut.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan ketiga bersaudara tersebut dapat kembali rukun dan konflik serupa tidak terulang di masa depan.
Keberhasilan mediasi ini juga menunjukkan peran nyata Bhabinkamtibmas dan Polsek Maulafa dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tingkat akar rumput, menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) melalui pendekatan kekeluargaan dan dialog. (DL)