localhost/kupangkota – Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II Bripka Bonevantura T. Luma melaksanakan masalah KDRT antara korban an. Yetri Suan Tosi Dan terlapor an. Johan Suan yang terjadi pada hari Jumat tanggal (29/11/2019) pukul 08.00 Wita bertempat di RT 13, RW 05 Kelurahan Manulai II.
Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT, toko masyarakat, dan kedua rumpun keluarga menyelesaikan masalah KDRT tersebut dengan menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan untuk berdamai atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai dalam lingkungan keluarga.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai atas kejadian tersebut.(J)